Rapat Kerja II Pembahasan Peraturan Akademik Universitas Warmadewa

Oleh : | Kamis, 13 Februari 2014 | Dibaca : 3002 Pengunjung

Rapat Kerja II Pembahasan Peraturan Akademik Universitas Warmadewa

Rapat Kerja II Pembahasan Peraturan Akademik Universitas Warmadewa diselenggarakan pada Rabu, 5 Pebruari 2014 Pukul 9.30 s.d. selesai di Ruang Sidang Sri Kesara Mandapa Universitas Warmadewa. Peserta: Wakil Rektor 1,2 dan 3. Ka BAUK dan Ka BAAK. Ka LPM dan Ka LP2M. Kabid Penelitian, Kabid Pengabdian kepada Masyarakat. Kabid Standarisasi dan Akreditasi, Kabid Monitoring dan Evaluasi dan Kabid Perencanaan dan Teknologi Informasi. Wakil Dekan/ Direktur I, Ka UPM Fakultas dan pascasarjana.



AGENDA LAINNYA

LIHAT ARSIP AGENDA LAINNYA