Fakultas Hukum

VISI DAN MISI
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WARMADEWA

Pendahuluan
Program Studi Ilmu Hukum dengan Program Kekhususan: Sistem Peradilan, Hukum Pemerintahan, dan Hukum Ekonomi Bisnis. Untuk mendukung profesi dibidang Hukum para mahasiswa diberikan Praktikum Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) meliputi MK. Ketrampilan Kepengacaraan, Hukum Bisnis, dan Konsultasi Hukum dalam bidang Pengabdian Masyarakat ada LBH Unwar, kaitan keluar dengan pelayanan kepada masyarakat di bidang konsultasi hukum. Dan memberikan pendidikan khusus profesi Advokat, bekerjasama dengan PERADI & DPD IPHI Bali.

Latar Belakang

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi hukum dari sebuah perguruan tinggi swasta yang ada di Bali. Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT ) Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 023/BAN-PT/AK-V/SI/IX/2002 tertanggal 12 September 2002, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dinyatakan berstatus : Terakreditasi (Mandiri) dengan Peringkat B. Selain itu, dengan Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 704/D/T/2005 tertanggal 4 Maret 2005, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Universitas Warmadewa telah memiliki Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi.

Visi dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa adalah menghasilkan Sarjana Hukum yang mempunyai kemampuan akademik dan profesional untuk dapat bersaing dalam kisi-kisi global. Sedangkan misinya adalah menyelenggarakan dan membina kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas selaras dengan cita-cita kehidupan kampus untuk mengembangkan ilmu pengetahuan hukum, ketrampilan kemahiran hukum, dengan memanfaatkan sumber daya manusia untuk diabdikan kepada pembangunan daerah dan nasional.

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa selama ini telah menyelenggarakan sistem perkuliahan reguler yang dibagi dalam kelas pagi dan kelas sore. Diadakannya kelas sore adalah untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang sudah bekerja, namun demikian keberadaannya belum cukup mengantisipasi tuntutan seluruh kebutuhan mahasiswa yang sudah bekerja, lebih-lebih dengan diberlakukannya sistem lima hari kerja pada sebagian besar instansi baik pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk membuka program kelas khusus dengan memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu melalui sistem kuliah padat sesuai dengan perhitungan jumlah sks dan waktu pertemuan.

Dengan demikian, penyelenggaraan perkuliahan kelas reguler maupun kelas khusus pada Fakultas Hukum Universitas Warmadewa tidak hanya merupakan suatu kebutuhan tetapi juga dimaksudkan untuk dapat meningkatkan daya saing dalam merebut pangsa pasar yang semakin mengglobal, dibagi dalam kelas pagi dan kelas sore.

Tujuan
1.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang ilmu hukum.
2.Mengantisipasi kebutuhan sebagian besar masyarakat yang mempunyai kesibukan bekerja di kantor secara penuh.
3.Meningkatkan daya saing dengan tetap komit terhadap mutu layanan dan mutu akademik, serta profesionalisme lulusan.
4.Menghasilkan Sarjana Hukum yang mampu menerapkan hukum positif terhadap kasus inconcreto sesuai dengan perkebangan masyarakatnya.

Manfaat
1.Bagi Masyarakat : dapat memanfaatkan waktu luang secara berdaya guna dan berhasil guna dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan Memperoleh kesempatan untuk dapat menguasai ilmu hukum yang mempunyai kemapuan akademik dan profesinalisme hukum.
2.Bagi Lembaga : Dapat meningkatkan daya saing dalam merebut pangsa pasar yang semakin mengglobal, dan dapat menampung mahasiswa yang memiliki kemauan untuk kuliah ke Fakultas Hukum Universitas Warmadewa bagi yang belum maupun yang sudah bekerja.

Metode Perkuliahan
1.Perkuliahan dilakukan berdasarkan mata kuliah yang ditawarkan per semester dalam kurikulum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang ditentukan dengan jadwal tersendiri.
2.Materi perkuliahan diberikan sesuai dengan Garis Besar Pedoman Perkuliahan (GBPP) dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) dan untuk kelas khusus Dosen wajib menyediakan bahan kuliah (modul) untuk setiap mata kuliah selama 1 (satu) semester.
3.Metode pengajaran dilakukan melalui tatap muka, tugas-tugas, diskusi atau praktek umum.

Dosen Pengajar

Dosen pengajar Fakultas Hukum Universitas Warmadewa meliputi : Dosen Tetap, Dosen Luar Biasa dan Praktisi Hukum. Dosen pengajar kelas khusus diutamakan kepada yang mempunyai komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pendidikan dan pengajaran serta mengacu pada jenjang jabatan akademik dan kemampuan formal yang sebagian besar sudah S2.

Waktu Perkuliahan

Perkuliahan Kelas Reguler dilaksanakan dari hari Senin sampai dengan jumat, sedangkan perkuliahan Kelas Khusus dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu.

Beban Studi

Untuk jenjang S1 Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, setiap mahasiswa wajib memiliki 150 sks termasuk Skripsi 4 sks dan KKL ( Kuliah Kerja Lapangan ) 3 sks,
 Mata Kuliah Pilihan Program Kekhususan dikonsentrasikan pada Program Kekhususan Sistem Peradilan, Hukum Pemerintahan, Hukum Ekonomi dan Bisnis, serta Hukum dan Masyarakat.

Fasilitas

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dilengkapi dengan : 8 ruang kuliah dan Lab. Hukum full AC, 3 ruang penilaian Proposal /Ujian skripsi, 1 ruang laboratorium Non Ligitasi, Perpustkaan Unwar, Ruang komputer, Ruang Pimpinan, Ruang bagian Atmosfir Akademik, Parkir yang memadai.

SELAYANG PANDANG FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WARMADEWA

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar  merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi hukum dari sebuah perguruan tinggi swasta yang ada di Bali,dinyatakan berstatus Terakreditasi(mandiri) dengan peringkat B melalui Badan AkreditasiNasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.Nomor : 002/AN-PT/Ak-XII/SI/IV/2009 tertanggal 2 April 2009,serta memiliki Perpanjangan ijin Penyelenggaraan Prgram Studi berdasarkan  Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 4744D/T/2008,tertanggal 31 Desember 2008.Sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar mempunyai tujuan melaksanakan Pendidikan Ilmu Hukum agar dapat menyiapkan peserta didik sebagai calon intelektual yang berkualitas dan mandiri memiliki kemampuan akademik,keterampilan kemahiran hukum yang memadai dan dapat menerapkan ilmu pengetahuan hukum secara profesional sejalan dengan kemajuan zaman dan nilai-nilai luhur bangsa.Guna pencapaian tujuan dimaksud,maka dituangkan Visi,Misi pelaksanaan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa.

Visi Pelaksanaan

Program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa adalah menghasilkan lulusan berkualitas yang memahami, menguasai ilmu hukum,dan mampu menerapkan hukum positif terhadap kasus in concreto sesuai perkembangan masyarakat.Untuk menunjang visi tersebut diatas,maka Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Wamadewamenjalankan misi yakni menyelenggarakan dan membina kegiatan pendidikan dan pengajaran,penelitian,serta pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas selaras dengan cita-cita kehidupan kampus guna mengembangkan ilmu pengetahuan Hukum,keterampilan hukum dengan memanfaatkan sumber daya manusia untuk diabdikan kepada pembangunan daerah dan nasional.

Penyelenggaraan perkuliahan dilaksanakan melalui sistem perkuliahan  regular yang dibagi dalam kelas pagi dan kelas sore. Diadakannya kelas sore adalah untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang sudah bekerja,namun demikian keberadaannya belum cukup mengantisipasi tuntutan seluruh kebutuhan mahasiswa yang sudah bekerja,lebih-lebih dengan diberlakukannya sistem lima hari kerja pada sebagian besar instansi baik pemerintah maupun swasta. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk membuka Program Kelas Non Reguler Dengan memanfaatkan hari jumat dan sabtu melaui sistem kuliah padat sesuai dengan perhitungan jumlah sks dan waktu pertemuan. Dengan demikian,penyelenggaraan perkuliahan Kelas Reguler maupun Non Reguler pada Fakultas Jukum Universitas Warmadewa tidak hanya merupakan suatu kebutuhan tetapi juga dimaksudkan untuk dapat meningkatkan daya saing dalam merebut pangsa pasar yang semakin mengglobal.

Unit Penjaminan Mutu Fakultas sesuai dengan visi dan misi lembaga sudah dapat membuat dua buah buku yang dipakai dasar acuan berpijak dalam rangka merealisasi visi dan misi lembaga antara lain Buku Standar Kurikulum Pembelajaran dan Suasana Akademik dan Buku Standar Pendanaan,Sarana dan Prasarana Serta Sistem Informasi,sedangkan buku standar yang lain masih dalam proses pelaksanaan.Fakultas Hukum dalam rangka mempersiapkan diri untuk Akreditasi,dan guna pengisian Borang maka pada tgl 8 Februari akan dilaksanakan Lokakarya Penyempurnaan Kurikulum dan Penyempurnaan Satuan Acara Perkuliahan (SAP)-Garis-Garis Besar Pokok Perkuliahan (GBPP),yang menghadirkan nara sumber dari Undiksha Singaraja yaitu bapak Prof.Dr.Sukadi,MPD.MED, dengan materi Penyusunan Silabus,SAP,Kontrak Kuliah Serta Buku Ajar,pada lokakarya ini diharapkan ada perubahan-perubahan yang mendasar yang didapat dalam lokakarya ini.

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unwar mempunyai Program Kekhususan ,yakni:
1.Hukum Kepengacaraan
2.Hukum Pemerintahan
3.Hukum Bisnis dan Kenotariatan
4.Pengembangan Hukum Lokal

Perkuliahan ada yang bersifat teori dan juga praktik yang dilakukan pada Laboratorium Hukum,seperti Peradilan Semu (mood court),Penyuratan awig-awig,Penyelesaian Sengketa Bisnis. Fakultas Hukum Universitas Warmadewa juga memberikan layanan bantuan Hukum melalui lembaga Bantuan Hukum. Fakultas Hukum Universitas Warmadewa juga bekerjasama dengan Peradi ,Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia serta dg IICT Jakarta,dengan diselenggarakannya Pelatihan Mediator yang tersertifikat.