PROGRAM STUDI MAGISTER MANAJEMEN
Visi
Program Studi Magister (S2) Manajemen terselenggara berdasarkan SK Mendiknas RI Nomor 93/E/0/2011 tanggal 4 Mei 2011. Program Studi ini dirancang untuk menghasilkan lulusan bergelar Magister Manajemen (MM) yang memiliki keunggulan di bidang manajemen, keuangan dan perbankan, serta manajemen sumber daya manusia yang profesional.Program ini memiliki empat bidang konsentrasi yaitu, Manajemen Keuangan dan Perbankkan, Manajemen Pemasaran, Manajemen SDM, dan Manaje,men Bisnis Priwisata. Saat sekarang program studi ini sudah terakreditasi B.
Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum diselenggarakan berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 297/E/0/2011 tanggal 21 Desember 2011. Program Studi ini dikembangkan untuk menghasilkan lulusan bergelar Magister Hukum (MH) yang kompeten, berintegritas, dan profesional dalam bidang hukum agraria dan hukum investasi. Program studi ini sekarang sudah terakreditasi B. .
Program Studi Magister Ilmu Linguistik terselenggara berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 287/E/)/ 2012 tanggal 30 Agustus 2012. Program studi ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan bergelar Magister Linguistik (M. Hum) sebagai tenaga pendidik yang bermutu, peneliti yang handal, konsultan dan praktisi profesional di bidang Linguistik.Program ini memiliki tiga bidang konsentrasi yaitu, Linguistij Mikro Sintaksis, Linguistik Makro, dan Linguistik Terapan. Saat ini program studi ini telah mendapat status terakreditasi B.
Program Studi Magister Administrasi Publik dilaksanakan berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor 38/E/O/ 2014 tanggal 29 April 2014. Program Studi ini dikembangkan dengan tujuan menghasilkan lulusan bergelar Magister Administrasi Publik (M.AP) yang mampu mengelola dan meningkatkan kinerja organisasi publik serta mampu melakukan fungsi pemberdayaan sumber daya publik yang profesional.
Program Studi Magister Kenotariatan terselenggara berdasarkan SK Menristekdikti RI Nomor tanggal 20 Januari 2016. Program Studi ini bertujuan untuk menghasilkan para lulusan bergelar Magister Kenotariatan (M. Kn) yang mampu menguasai ilmu hukum dan keterampilan hukum di bidang kenotariatan serta menjunjung tinggi etika akademik dan etika profesi.
Penyelenggaraan proses pembelajaran Pascasarjana Universitas Warmadewa didukung oleh 101 orang dosen dengan kualifikasi profesor dan doktor. Jumlah profesor yang mengajar di pascasarjana adalah 34 orang dan doktor 67 orang. Proses pembelajaran dilakukan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dengan bobot 42-50 SKS. Lama masa studi adalah 2-4 tahun.