Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 821.E.E1/SP/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan program gratis ini kepada peserta didik, mahasiswa, tenaga pendidik dan dosen. Program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi covid-19. Bentuk bantuan yang diberikan berupa kuota internet (paket data). Bantuan akan diberikan selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember, maka kami meminta kepada seluruh Mahasiswa aktif di semester ganjil 2020/2021 (Yang sudah mengisi KRS) untuk mendaftarkan Nomor Handphone (berlaku untuk Semua Operator) yang dimiliki dan statusnya aktif melalui :
Mahasiswa : Melalui SIMON (Melalui proses Edit Profil)
Dosen : Melalui SISTER (Menu Profil, Alamat dan Kontak)
Batas pendaftaran setiap bulannya adalah setiap tanggal 15 dan setiap tanggal 28 setiap bulannya.
Lainnya
Info Wisuda Ke 65 Unwar
11 Januari 2021
137Petunjuk Pelaksanaan Pencegahan Covid Unwar
11 Januari 2021
644Pengumuman Wisuda Ke 65 Universitas Warmadewa
04 Januari 2021
2535PENGAMBILAN KARTU TANDA MAHASISWA BAGI MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2020
28 November 2020
738Undangan Wisuda Ke 64 Universitas Warmadewa
22 September 2020