Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Abdul Haris: "Perlu Strategi Penyiapan dan Pengusulan Akreditasi dan Prodi"

Sabtu, 15 Februari 2014

Card image

STRATEGI PENERIMAAN TIM ASESOR UNTUK PRODI DI UNIVERSITAS WARMADEWA

Sesuai dengan visi dan misi serta tujuan untuk menjadikan Universitas Warmadewa sebagai perguruan tinggi terkemuka dan berkualitas di Indonesia, maka seluruh sivitas akademika berketetapan hati untuk mencapai makna dari visi, misi, dan tujuan tersebut. Dengan berpegang kepada spirit Sri Kesari Warmadewa, seluruh komponen dan institusinya melakukan upaya-upaya ke arah itu. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam  pengisian borang akreditasi intitusi maupun program studi, maka Universitas Warmadewa telah melaksanakan kegiatan Cermah Strategi Pengisian Borang Akreditasi Institusi dan Program Studi serta penerimaan asesor pada hari Sabtu, 15 Pebruari 2014. Sebagai  narasumber adalah Dr. Abdul Haris, M.Sc dari BAN-PT Jakarta dan  dipandu oleh Wakil Rektor I Unwar Dr. I Nyoman Kardana, M.Hum. Acara yang dibuka oleh Rektor Universitas Warmadewa Prof. Dr. I Made Sukarsa, SE, MS. itu diadakan di Ruang Auditorium  Widya Sabha Utama Unwar dan diikuti tidak kurang dari 70 peserta yang terdiri dari  Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur  Program Pascasarjana, Ketua Program Studi,  Kepala dan Staf LPM, LP2M, BAUK serta BAAK di lingkungan Universitas Warmadewa.

Dalam kata sambutannnya Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. I Made Sukarsa, MS menyatakan pentingnya persiapan dan strategi dalam rangka pengajuan akreditasi baik di tingkat prodi maupun institusi. Dalam kesempatan itu juga disinggung pentingnya semangat kebersamaan dalam persiapan hingga pengajuan borang akreditasi karena membutuhkan waktu, tenaga, pikiran dan biaya yang tidak sedikit.

Kepala Bidang Pengumpulan Data dan Pengolahan Data BAN-PT, Dr. Abdul Haris, M.Sc. memaparkan  berbagai strategi dari persiapan, pengajuan sampai dengan kedatangan tim asesor. Ia mengharapkan pengajuan isian borang bisa disampaikan langsung ke BAN-PT untuk memastikan berkas yang dikirimkan sudah diterima. Disamping itu juga dibahas teknis dan strategi dalam pengisian borang akreditasi program studi maupun institusi agar sesuai dengan petunjuk pengisian  borang akreditasi. Penjelasan dari narasumber tidak hanya pada pengisian borang saja, tapi termasuk juga cara pengajuan borang akreditasi program studi yang telah terisi, dan strategi penerimaan Tim Asesor dari BAN-PT. Dijelaskan  dalam pengajuan dan penerimaan Tim Asesor yang mengadakan visitasi ke universitas maupun program studi, keterlibatan semua dosen, karyawan, dan unsur mahasiswa termasuk  LPM dan UPM perlu dilakukan, karena keterlibatan semua komponen tersebut menunjukkan kesiapan dan keseriusan program studi menerima tim. Peran LPM dan UPM dalam hal ini adalah sebagai penyumbang saran sebelum borang akreditasi program studi tersebut diajukan ke BAN-PT dan aktivitas serta partisipasinya juga akan menjadi bagian pertimbangan penilaian pada saat penerimaan Tim Asesor.

Kegiatan ini bertujuan agar pimpinan dan tim pelaksana/ task force  yang bertugas mempersiapkan pengisian borang akreditasi ini memahami teknis dan strategi dalam hal pengisian, pengajuan borang termasuk penerimaan tim asesor. Di samping itu, institusi universitas dan program studi yang ada semakin berkualitas dan perolehan nilai akreditasi menjadi optimal seperti yang diharapkan. Dengan pemahaman ini diharapkan terjadi perbaikan-perbaikan di internal institusi universitas maupun program studi. Tingkat kualitas dan nilai akreditasi yang tinggi akan sangat bermanfaat bagi stakeholder, karena akan menghasilkan profil lulusan yang mempunyai scientific vision atau yang berorientasi kepada ilmu pengetahuan dan seni, market signal yakni kemampuan berkompetisi dan memiliki kompetensi di bidangnya, dan university values yang mampu menjadikan universitas sebagai pusat nilai keilmuan.

Abdul Haris pada acara itu juga memaparkan bahwa proses akreditasi institusi maupun program studi dimulai dengan membuat evaluasi diri program studi, mengisi borang akreditasi institusi atau program studi dan borang institusi, fakultas. Selanjutnya ketiga berkas ini dikirim ke Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggai (BAN-PT) di Jakarta. Kemudian Assessor yang ditunjuk BAN-PT melakukan desk evaluation terhadap ketiga berkas yang sudah diterima BAN-PT. Selanjutnya 2 asesor yang sudah melakukan desk evaluation ini melakukan kunjungan pada program studi yang diakses, atau 6 asesor ke institusi/ universitas guna meneliti kecocokan data yang dimuat dievaluasi diri, borang program studi dan borang institusi dengan kondisi sebenarnya. Dalam menguji kecocokan data yang tertulis dievaluasi, borang akreditasi institusi atau program studi, asessor melakukan kunjungan kelas, perpustakaan, laboratorium dan wawancara langsung dengan pimpian fakultas, jurusan, program studi, dosen, mahasiswa dan pegawaiuntuk akreditasi prodi dan tambahan pimpinan serta staf universitas untuk akreditasi institusi. Hasil temuan kunjungan assessor ini kemudian diberikan ke BAN selambatnya dua  minggu sesudah melakukan visitasi. Kemudian untuk memutuskan hasil akreditasi yang akan dikeluaarkan, BAN melakukan perbandingan antara nilai di laporan evaluasi diri, borang dan portofolio dengan laporan hasil visitasi.

Dengan perolehan akreditasi institusi dan prodi ini nantinya akan diketahui status universitas dan program studi yang bersangkutan. Dengan terakreditasi suatu universitas maupun program studi, hal ini menyatakan kepada masyarakat bahwauniversitas maupunprogram studinya telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan akreditasi yang dipunyai. Akreditasi mencerminkan bahwa suatu institusi maupun program studi yang telah terakreditasi bertekad untuk selalu memenuhi standar mutu dan melakukan perbaikan secara berkesinambungan melalui evaluasi dan evaluasi eksternal. Manfaat akreditasi institusi maupun program studi untuk masyarakat adalah memberi jaminan bahwai nstitusi  maupun program studi yang telah terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetakan, dengan demikian melindungi masyarakat dari penyelanggara pendidikanyang tidak memenuhi standar. Manfaat akreditasi   adalah mendorong institusi maupun program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu pendidikan, memberi kesempatan kepada universitas maupun program studi untuk berkompetensi merebut dana hibah yang disediakan DIKTI dalam rangka pengembangan institusi/ program studi untuk meningkatkan daya saing serta memberikankesempatan bagi lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pada jenis pekerjaan yang mensyaratkan adanya akreditasi institusi/ program studi (wgs).