Lembaga Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran

PROFIL DAN SEJARAH

LEMBAGA PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN

Lembaga Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran (LPKP) dibentuk pada Tanggal 1 Juni 2020, dengan tugas dan fungsi sebagai penyelenggaraan dan mengelolaan kegiatan pendidikan dengan mengimplementasikan manajemen SPMI melalui siklus kegiatan Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).  LPKP dipimpin oleh seorang Kepala dan dibantu seorang Sekretaris (Gambar 1). LPKP berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Rektor.

                                                                                 

                                                                                  Gambar 1. Struktur Organisasi LPKP

Tugas Kepala LPKP

  1. Kepala LPKP sebagaimana Pasal 12 ayat (2) mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang bermutu.
  2. Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana ayat (1), Kepala LPKP mempunyai fungsi:
    1. Penyusunan rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) di bidang Pendidikan.
    2. Perencanaan kebijakan pengembangan kurikulum yang  mempertimbangkan keterkaitan dengan visi dan misi, pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan para pemangku kepentingan;
    3. Penyusunan pedoman pengembangan kurikulum yang mengacu pada  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang memuat, Profil  lulusan,  capaian  pembelajaran,  bahan  kajian,  struktur kurikulum;
    4. Penyusunan pedoman pengembangan  rencana  pembelajaran  semester  (RPS)  yang mengacu SN-Dikti dan benchmark pada institusi internasional, nasional,  peraturan-peraturan serta kepekaan terhadap isu-isu terkini meliputi pendidikan karakter, SGDs, NAPZA, dan pendidikan anti korupsi;
    5. Penyusunan pedoman mekanisme penetapan (legalitas) kurikulum.
    6. Penyusunan pedoman pelaksanaan  kurikulum  yang  mencakup pemantauan dan peninjauan kurikulum yang mempertimbangkan umpan balik dari para pemangku kepentingan, pencapaian isu-isu strategis untuk menjamin kesesuaian dan kemutakhirannya;
    7. Perumusan, pelaksanaan, pengevaluasian, pengendalian, dan peningkatan Standar pendidikan Unwar;
    8. Pelaksanaan pelatihan tentang Penyusunan Laporan yang diperlukan dalam rangka memperoleh sertifikasi/akreditasi dalam lingkup unit atau laboratorium dan lain-lain  yang diberikan oleh lembaga nasional/internasional bereputasi;
    9. Penyiapan dokumen dan bukti yang sahih tentang penerapan sistem penugasan dosen berdasarkan kebutuhan, kualifikasi, keahlian dan pengalaman untuk bahan audit internal dan ekternal.
    10. Penyiapan dokumen dan bukti yang sahih tentang penetapan strategi, metode dan media pembelajaran serta penilaian pembelajaran untuk bahan audit internal dan ekternal. k. penyiapan dokumen dan bukti   yang   sahih   tentang   implementasi   sistem monitoring  dan  evaluasi  pelaksanaan  dan  mutu  proses pembelajaran untuk bahan audit internal dan ekternal.
    11. Pengembangan learning manajemen system (LMS) berbasis Informasi Teknologi;
    12. Analisis  data tentang pembelajaran dalam bentuk praktikum, dan praktik lapangan yang diselenggarakan untuk pembentukan kompetensi mahasiswa program studi; 
    13. Penyusunan kebijakan  dan   pedoman  untuk mengintegrasikan kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran;
    14. Penyiapan bukti  pelaksanaan,  evaluasi, pengendalian, dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan integrasi kegiatan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran untuk bahan audit internal dan ekternal;
    15. Penyiapan bukti  SPMI  melakukan  monitoring  dan evaluasi (monev) integrasi penelitian dan PkM terhadap pembelajaran untuk bahan audit internal dan ekternal.
    16. Penyusunan kebijakan suasana akademik yang mencakup: kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.
    17. Penyiapan bukti terbangunnya suasana akademik yang kondusif untuk bahan audit internal dan ekternal dan dapat berupa:
    18. Keterlaksanaan  interaksi  akademik  antar  sivitas  akademika dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan PkM baik pada skala lokal/nasional/ internasional,
    19. Keterlaksanaan   program/kegiatan   non   akademik   yang melibatkan seluruh warga kampus yang didukung oleh ketersediaan sarana, prasarana, dan dana yang memadai.
  3. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Pimpinan.
  4. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala LPKP mempunyai wewenang:
    1. Mengusulkan perubahan kurikulum dan metode serta bentuk pembelajaran;
    2. Menilai sasaran kinerja pegawai (SKP) bawahan
  5. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala LPKP mempunyai tanggungjawab:
    1. Menjamin terlaksananya learning management system (LMS) secara efektif dan efisien;
    2. Membuat laporan akuntabilitas kinerja akhir tahun akademik.
    3. Bertanggungjawab kepada Rektor.

 

Tugas Sekretaris LPKP

  1. Sekretaris LPKP sebagaimana Pasal 12 ayat (2) mempunyai tugas membantu Kepala LPKP dalam  pengembangan kurikulum dan pembelajaran. 
  2. Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana ayat (1), Sekretaris LPKP mempunyai fungsi:
    1. pelayanan administrasi terkait tugas dan fungsi Kepala LPKP;
    2. membantu kepala LPKP dalam penyelenggaraan fungsinya;
    3. pengelolaan data menerapkan sistem informasi manajemen (SIM) berbasis TIK;
    4. penyediaan informasi yang dibutuhkan untuk kebijakan pengembangan institusi.
  3. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Sekretaris LPKP mempunyai wewenang:
    1. mengusulkan hal-hal terkait dengan pengembangan pendidikan;
    2. memberi masukan kepada Kepala LPKP tentang pengelolaan data pendidikan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Sekretaris LPKP mempunyai tanggungjawab:

  1. menjamin terlaksananya SIM pendidikan yang efektif dan efisien;
  2. membantu Kepala LPKP dalam menyusun laporan akuntabilitas kinerja;
  3. bertanggungjawab kepada Kepala LPKP.

 

Dokumen pendukung Program Kompetensi Kampus Merdeka Universitas Warmadewa

informasi dapat dilihat dan diunduh pada link dibawah ini. terima kasih

https://drive.google.com/folderview?id=1HElKjYVgK6WWwDNAUVrvTHKyx2fDFzFH

https://drive.google.com/folderview?id=181BT1LTiQQJNLyQBFAQgUwlaQFuEa65g