BEM Unwar Gelar Webinar Regional Tahun 2020
Sabtu, 24 Oktober 2020
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Warmadewa (BEM Unwar) menyelenggarakan Webinar Regional dengan mengusung tema “Pengaruh UU Cipta Kerja terhadap Perekonomian Bali” yang berlangsung secara daring/online melalui aplikasi ZOOM pada Sabtu, 24 Oktober 2020.
Adapun narasumber pada Webinar Regional kali ini :
- Narasumber I : Yoyo Raharyo (Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Denpasar)
- Narasumber II: Drs. I Nyoman Wiratmaja, M.Si., (Akademisi Universitas Warmadewa)
- Narasumber III : Putu Ayu Sita Laksmi, B.Bus., M.Sc (Dosen Ekonomi Universitas Warmadewa)
- Narasumber IV : Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma (Presiden Mahasiswa Universitas Udayana)
- Moderator : I Putu Eka Mahardika, S.IP., M.AP. (Dosen Fisip Unwar)
Presiden BEM Unwar I Made Yudi Dwipayana mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dari masyarakat luas maupun dari mahasiswa mengenai UU Cipta Kerja serta memberikan wadah diskusi kepada teman-teman mahasiswa dan masyarakat luas. Selain itu kegiatan ini juga mendukung gerakan mahasiswa dalam mengawal demokrasi di Indonesia khususnya di Bali. BEM universitas sebagai pengawal demokrasi yang kritis dan solutif. Harapannya dengan adanya webinar ini mampu meluruskan pemikiran-pemikiran masyarakat luas baik itu mahasiswa dimana seperti yang sudah diketahui bahwa banyaknya aksi protes mahasiswa di jalanan untuk menolak UU Cipta Kerja. Dengan menghadirkan 4 narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing harapannya dalam webinar ini dapat memberikan pemahaman kepada semua mengenai UU Cipta Kerja ataupun apa yang terjadi di masyarakat belakangan ini.
Rektor Unwar yang diwakili oleh Wakil Rektor II Unwar Ni Putu Pertamawati, S.E., M.M., mengatakan bahwa di Indonesia saat ini tengah di uji dengan berbagai masalah, dintaranya adalah permasalahan ekonomi selama pandemi Covid-19, dimana tingkat daya beli mengalami penurunan signifikan, kemudian industri yang mengurangi jumlah produk dengan adanya penurunan daya beli serta beberapa industri merumahkan karyawannya. Jadi untuk kembali membangkitkan segala permasalahan tersebut, pemerintah membentuk sebuah regulasi baru. Pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu telah di sahkan RUU Cipta Kerja oleh DPR, meskipun dalam proses pembahasan RUU tersebut antara pemerintah dan parlemen diiringi beberapa protes. UU Cipta Kerja mencangkup banyak sektor sehingga disebut dengan UU Sapu Jagat atau Omnibus Law. Omnibus Law adalah sebuah konsep yang menggabungkan secara resmi amandemen, beberapa peraturan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya dan menjadi sebuah bentuk UU baru.
UU Cipta Kerja ini menuai kritik yang di khawatirkan merugikan hak-hak pekerja serta meningkatkatkan deforestasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan. Rangkaian daripada unjuk rasa untuk menolak UU ini masih berlangsung dan menuntut agar UU ini dicabut. Beberapa protes tersebut ada yang berlangsung damai, ada yang berlangsung anarkis sampai merusak beberapa properti, bahkan adanya kekerasan yang berujung penangkapan. Oleh karena itu, WR II Unwar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kegiatan terselenggaranya webinar ini dalam rangka untuk mengupas pengaruh daripada UU Cipta Kerja terhadap perekonomian khususnya di Bali dan untuk mewadahi daripada demokrasi mahasiswa dengan bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif, serta dapat mengetahui lebih dalam apa itu UU Cipta kerja dan tujuan dari UU Cipta Kerja tersebut.
Humas Unwar Melaporkan
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar dan Yayasan Kota Kita Gaungkan Kolaborasi Kota Berkelanjutan lewat USF ke-11
Jumat, 10 Oktober 2025