Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

BPM Unwar Gelar Lokakarya Dokumen Prosedur Kenaikan JAFUNG dan Standar SDM Unwar

Kamis, 14 April 2022

Card image

Badan Penjaminan Mutu Universitas Warmadewa menggelar Kegiatan Lokakarya Dokumen Prosedur Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen/ Pangkat Dosen dan Standar Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Warmadewa Tahun 2022. Acara yang bertempat di Ruang Sidang Sri Ksari Warmadewa Mandapa diselenggarakan pada hari Kamis, (14/04/22).

Ka. BPM Unwar Prof. Dr. Ir. I Gede Suranaya Pandit, M.P mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu parameter penting sebagai persyaratan menuju akreditasi unggul. Pihaknya menyampaikan bahwa dalam upaya meraih unggul perlu adanya komitmen, baik dari segi kualitas maupun kuantitas sumber daya manusia. "Maka dari itu kami sebisa mungkin mengupayakan agar dokumen berkaitan dengan prosedur kenaikan jabatan fungsional dosen dan standar sumber daya manusia harus disempurnakan melalui lokakarya ini" paparnya.

Rektor Universitas Warmadewa Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK menyampaikan  bahwa permasalahan sumber daya manusia khususnya kuantitas Guru Besar di Universitas Warmadewa sampai saat ini masih menjadi masalah sebab, Universitas Warmadewa sejauh ini banyak memiliki dosen yang berpangkat Lektor Kepala akan tetapi sulit untuk meraih guru besar. "oleh karena itu kami harapkan melalui lokakarya ini dapat menghasilkan dokumen sebagai acuan utama kenaikan jabatan fungsional dosen"ungkapnya. Rektor mengajak seluruh dosen untuk meningkatkan kualitas diri, mengingat tanggung jawab sebagai lembaga pendidikan tinggi harus selalu meningkatkan kualitas mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia. Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti,M.Si memberikan apresiasi atas terselenggara kegiatan Lokakarya ini. Pihaknya berharap output dari lokakarya ini dapat disinkronkan dengan peraturan karyawan Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali sehingga hal ini akan menjadi peraturan yang bersifat komprehensif. "Saya harapkan hasil dari lokakarya ini bisa menjadi dokumen yang bisa diaplikasi kepada seluruh stakeholder internal di universitas warmadewa" pungkasnya.