Kinerja Keberlanjutan Hotel di Indonesia Berbasis Global Sustainable Tourism Council

Oleh : | Senin, 01 Mei 2023 | Dibaca : 475 Pengunjung

Kinerja Keberlanjutan Hotel di Indonesia Berbasis Global Sustainable Tourism Council

Indonesia mengalami pertumbuhan dalam pengembangan hotel, sebagian besar sebagai respons oportunistik terhadap peningkatan kedatangan turis yang berkelanjutan. Kunjungan wisatawan ke Indonesia tumbuh dari 1.113. 328 pada tahun 2016 menjadi 1.405.554 pada tahun 2019 dan, selama periode tersebut, jumlah hotel yang terdaftar di Indonesia  tumbuh sebesar 55,3% dari 18.829 menjadi 29.243. Seiring dengan pertumbuhan hotel, masalah sosial dan lingkungan yang ditimbulkan semakin kompleks.

Kinerja keberlanjutan hotel di Indonesia bermasalah pada isu sosial yaitu pada penggunaan pekerja harian lepas yang biasa disebut dengan daily worker. Status daily worker diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. PER-06/MEN/1985 untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu dan dapat berubah-ubah dalam hal waktu maupun volume pekerjaan dengan menerima upah yang didasarkan atas kehadiran pekerja secara harian dan kontraknya diperpanjang setiap dua tahun. Namun, yang terjadi pada banyak hotel memanfaatkan status daily worker tidak sesuai dengan peraturan dan hanya sebagai strategi efisiensi anggaran. Pihak manajemen hotel hanya memanfaatkan daily worker saat high season dan tidak mempertimbangkan perpanjangan kontrak.

Masalah kinerja keberlanjutan hotel juga terdapat pada isu lingkungan yang terdiri dari dampak jangka pendek dan jangka panjang (Lee & Cheng, 2018). Dampak jangka pendek, berupa peningkatan volume sampah yang tidak dapat di daur ulang dan limbah berbahaya yang mengakibatkan pencemaran lingkungan (Han et al., 2018). Dampak jangka panjang, seperti pengurangan sumber resapan air akibat alih fungsi lahan, pemakaian air tanah yang berlebihan berakibat penurunan permukaan tanah menyebabkan banjir dan defisit air, serta pengelolaan limbah yang tidak optimal menyebabkan pencemaran lingkungan.

Kesenjangan ini membutuhkan jaminan efektivitas pengelolaannya. Efektivitas dapat terjamin, jika pengendalian dilakukan secara simultan, baik intern maupun ekstern. Pengendalian secara intern dapat dilakukan dengan menerapkan sistem pengendalian manajemen berbasis lingkungan, yang disebut akuntansi manajemen lingkungan (Johnstone, 2018; Jordão & Novas, 2017; Solovida & Latan, 2017). Pengendalian secara ekstern dilakukan melalui pengawasan dari masyarakat (Chifari et al., 2016) dan penguatan regulasi oleh pemerintah (Janaghi et al., 2015). Namun, tingkat kepatuhan terhadap regulasi pemerintah masih rendah, di mana 51% hotel tidak memberlakukan konsep 3R (reduce, reuse, dan recycle) dan terdapat 35% hotel tidak memiliki sistem ramah lingkungan berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia (BPS, 2021).

Pengendalian lingkungan merupakan salah satu kegiatan dalam akuntansi manajemen lingkungan yang penting dalam rangkaian proses perencanaan dan pengendalian dalam organisasi (Johnstone, 2018; Jordão & Novas, 2017; Solovida & Latan, 2017). Henri dan Journeault (2010) menyatakan bahwa akuntansi manajemen lingkungan mengarahkan manajemen pada area kritis yang berkaitan dengan lingkungan, mengomunikasikan hubungan antara tindakan karyawan dengan tujuan organisasi yang berbasis lingkungan, dan mendorong peningkatan kinerja keberlanjutan. Journeault et al. (2016) menemukan bahwa strategi menyebabkan variasi dalam penerapan elemen-elemen akuntansi manajemen lingkungan untuk merealisasikan strategi dalam meningkatkan kinerja keberlanjutan.

Perusahaan mulai menerapkan akuntansi manajemen lingkungan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja keberlanjutan (Le et al., 2019; Solovida & Latan, 2017; Uyar, 2020). Informasi terkait akuntansi manajemen lingkungan dilakukan dengan memodifikasi sistem akuntansi manajemen konvensional (Agustia et al., 2019). Akuntansi untuk pengelolaan lingkungan membantu perusahaan meningkatkan manfaat lingkungan dan mencapai kinerja keberlanjutan (Deegan, 2013). Larrinaga-Gonzalez dan Bebbington (2001)yang merujuk pada natural resource based view theory, menyebutkan bahwa, ketika perusahaan melakukan inisiatif pengelolaan lingkungan, memerlukan fungsi akuntansi yang terintegrasi dengan keunggulan kompetitif.

Pengukuran kinerja keberlanjutan hotel di Indonesia menggunakan Global Sustainable Tourism Council (GSTC). Pengukuran tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata  Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Pengukuran kinerja keberlanjutan berbasis GSTC terdiri dari aspek pengelolaan, sosial ekonomi, kelestarian budaya, dan kelestarian lingkungan (Andrariladchi & Arunotai, 2021; Dedusenko & Wagenseil, 2020). Investigasi empiris dengan menggunakan pengukuran kinerja keberlanjutan berbasis GSTC perlu dilakukan (Andrariladchi & Arunotai, 2021; Rubio-Mozos et al., 2020). Kontribusi penggunaan GSTC adalah untuk meningkatkan kepatuhan hotel terhadap kinerja keberlanjutan (Loehr et al., 2021; Novelli et al., 2017).

Disarankan manajemen mengadopsi sistem pengukuran kinerja keberlanjutan berdasarkan GSTC. Konsep GSTC yang berbasis triple bottom line, terintegrasi erat dengan perencanaan, dukungan kebijakan, program yang menggabungkan berbagai kegiatan, dan manajemen kinerja. Integrasi GSTC dengan kebijakan manajerial dapat memberikan perspektif baru tentang operasional hotel dan pariwisata berkelanjutan. Pariwisata berkelanjutan adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi dampak negatif pariwisata. Selain itu, manajemen dapat mengaplikasikan dan memperkuat sistem pengendalian berbasis lingkungan. Misalnya, dengan menginternalisasi pernyataan visi, misi, nilai-nilai yang diadopsi ke dalam budaya organisasi, dan diamalkan dalam praktik sehari-hari.

Bagi manajemen hotel, GSTC berkontribusi sebagai acuan dalam membuat kebijakan atau regulasi internal terkait dengan aktivitas sosial dan lingkungan. Pada level pemerintah, GSTC berkontribusi dalam merumuskan kebijakan keberlanjutan bagi hotel, misalnya dengan penguatan regulasi yang bersifat mandatory.

 

 



BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA