Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Dukung Swasembada Pangan, Akademisi Dampingi BUMDes Sapta Mandiri Desa Dauh Puri Kaja Terkait Kelayakan Usaha, Tata Kelola Keuangan dan Perpajakan

Senin, 22 Juni 2026

Card image

Dalam upaya mendorong tata kelola ekonomi desa yang strategis dan akuntabel, Tim Akademisi Universitas Warmadewa yang diketuai oleh Ibu Kadek Diviariesty, S.E., M.Si, dan dua anggota yaitu Ibu Dr. Ni Nengah Seri Ekayani, S.E., Ak., M.Si., CA dan Bapak Riza Edwindra, S.E., S.H., M.Si., Ak., CA., BKP yang dibantu juga oleh tiga orang mahasiswa dari Program Studi Akuntansi Perpajakan FEB UNWAR, didanai oleh Direktorat Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Warmadewa, menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Desa Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar, pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menyasar langsung jajaran pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sapta Mandiri serta perangkat desa setempat.

Selain memberikan "Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Sederhana serta Peningkatan Literasi Kewajiban Perpajakan", tim PkM juga memberikan atensi khusus melalui pendampingan Analisis Kelayakan Usaha bagi BUMDes. Langkah krusial ini dilakukan sebagai tindak lanjut nyata atas Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (KepMendes PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan yang telah ditetapkan sejak Januari 2025 lalu.

Sesuai dengan regulasi tersebut, sebagian Dana Desa wajib dialokasikan untuk sektor ketahanan pangan guna mendukung cita-cita swasembada pangan nasional. Oleh karena itu, BUMDes Sapta Mandiri dituntut memiliki ketajaman dalam memilih dan mengelola unit usaha bidang pangan agar investasi yang bersumber dari Dana Desa tidak sia-sia.

Pada sesi Analisis Kelayakan Usaha, para pengelola BUMDes diajarkan cara memetakan potensi pasar, menghitung proyeksi keuntungan, menganalisis risiko, hingga mengukur aspek keberlanjutan usaha pangan lokal sebelum modal digelontorkan. Hal ini penting agar unit usaha ketahanan pangan yang dibangun nantinya benar-benar adaptif dan memberikan profit yang sehat bagi desa.

Tak hanya merancang strategi bisnis, materi PkM kemudian diperkuat dengan simulasi penyusunan laporan keuangan praktis. Pengelola BUMDes dibekali kemampuan mencatat arus kas, neraca, dan laba rugi secara transparan. Sesi ditutup dengan edukasi komprehensif mengenai literasi perpajakan agar BUMDes Sapta Mandiri memahami kewajiban konstitusionalnya sebagai Wajib Pajak Badan yang taat hukum.

"Melalui sinkronisasi ini, kami ingin memastikan BUMDes Sapta Mandiri tidak hanya sekadar menjalankan program ketahanan pangan secara seremonial. Dengan Analisis Kelayakan Usaha yang matang pasca-KepMendes Nomor 3 Tahun 2025, ditambah pembukuan yang akuntabel, kita optimis unit usaha pangan desa ini akan menjadi motor penggerak swasembada yang mandiri dan bebas dari risiko administratif perpajakan," ujar perwakilan dosen pelaksana kegiatan PkM Ibu Kadek Diviariesty, S.E., M.Si.

Apresiasi tinggi datang dari perangkat Desa Dauh Puri Kaja dan Direktur BUMDes, Bapak I Putu Gde Eka Suryatna “Pendampingan dari pihak perguruan tinggi Universitas Warmadewa ini dinilai sangat tepat waktu dan solutif dalam membimbing desa mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa di sektor pangan secara tepat sasaran, meningkatkan pemahaman terkait penyusunan laporan keuangan sederhana dan kewajiban perpajakan”.

Dengan terlaksananya kegiatan PkM ini, BUMDes Sapta Mandiri diharapkan mampu bertransformasi menjadi entitas bisnis desa yang tangguh dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus menjadi percontohan tertib administrasi keuangan di tingkat daerah.