Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Focus Group Discussion (FGD)
Senin, 26 Februari 2018
Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Mewujudkan Kinerja Konstitusi DPD RI di Ruang Sri Ksari Warmadewa Mandapa II pada hari Sabtu, 24 Pebruari 2018. Acara dihadiri oleh anggota DPD RI Kadek Arimbawa, Guru Besar Fak. Hukum UNUD, Prof. Dr. Dewa Gede Atmadja, SH. MH., Dekan FH Unwar, Para Narasumber, WD I, WD II, WD III FH Unwar, para undangan dari Universitas yang ada di Bali, serta dosen dan mahasiswa di lingkungan FH Unwar.
Dalam sambutannya Dekan Fak. Hukum Unwar menyampaikan bahwa acara ini merupakan kerjasama FH Unwar dengan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD RI. Dekan Mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepada seluruh narasumber, undangan dan seluruh peserta diskusi ini. Pada kesempatan ini diskusi akan membahas tentang bagaimana kinerja konstitusional DPD RI dan bagaimana posisi dan peran DPD RI dalam menjalankan konstitusional negara Republik Indonesia. Oleh karena dalam pembahasan ini diharapakan dapat memberikan hasil atau outcome yang memeberikan dampak positif terhadap masyarakat. Dalam batasan kerjanya DPD RI dalam mengusulkan UU masih terbatas hanya pada bidang tertentu. Oleh karena itu pada era sekarang dan kedepann ini harapanya DPD agar lebih eksis dalam menjalankan konstitusi di negara ini serta mampu menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangannya.
Dalam sambutannya Anggota BPKK DPD RI mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada Unwar sebagai penyelenggara kegiatan diskusi ini. Di tahun politik ini lembaga DPD RI terus menunjukan kinerjanya dalam menjalankan konstitusi. Dalam kinerjanya masih banyak ditemukan kekurangan dalam praktek kerja wakil rakyat di sidang, seperti sering terjadinya bentrok, wakil rakyat yang tidur, dan masalah lainnya lagi. Sehingga masih pertanyaaan dari masyarakat tentang kinerja DPD RI dalam menampung aspirasi rakyat. Padahal salah satu contoh kinerja wakil rakayt dalam menyampaikan aspirasi masyarakat adalah respon cepat terhadap permasalahan Robohnya Jembatan Kuning, dengan peran DPD dan DPR RI sebagai perwakilan rakyat Bali, jembatan tersebut dapat dibangun kembali dengan cepat (3 bulan). Narasumber dalam diskusi ini adalah anggota DPD RI Kadek Arimbawa, Guru Besar FH UNUD Prof. Dr. Dewa Gede, Atmadja, SH, M.Hum., Fosen FH Unwar Dr. I Gusti Bagus Suryawan, SH., M.Hum., dan Ida Ayu Putu Widiati, SH., M.Hum., yang dimoderatori oleh Dr. Simon Nahak, SH., MH., dosen FH Unwar.
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar dan Yayasan Kota Kita Gaungkan Kolaborasi Kota Berkelanjutan lewat USF ke-11
Jumat, 10 Oktober 2025