Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

FH Unwar Gelar Kuliah Umum “The Individual and It’s Property in Virtual and Augmented Reality”

Jumat, 25 Maret 2022

Card image

Prodi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Warmadewa bekerjasama dengan Prodi Hukum Program Doktor (S3) Pascasarjana Unwar menggelar kuliah umum “The Individual and It’s Property in Virtual and Augmented Reality” Jumat (25/3/22). Kuliah umum yang digelar secara hybrid di Ruang Jaya Singha Mandapa Unwar menghadirkan narasumber Prof. Dr. Stefan Koos dari Universitaet der Hundeswehr Munchen Jerman. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua universitas. Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan kuliah umum digelar sebagai bentuk implementasi dari MoU antara Unwar dengan Universitaet der Hundeswehr Munchen, Jerman.

Tema yang diangkat sangat relevan dengan situasi dan kondisi saat ini yangmana hak-hak kebendaan secara kasat mata atau tidak berwujud yang muncul dengan teknologi tinggi di era digital memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga dalam transaksinya perlu diatur regulasi hukum tentang hak-hak kebendaan yang dimiliki oleh intelektual properti seseorang yang ditransaksikan.“Di era digitalisasi 4.0 mengarah 5.0, transaksi-transaksi digital yangmana salah satu dari pada objek transaksi benda-benda yang tidak berwujud itu bisa menjadi bisnis kenyataan yang mendatangkan uang sehingga penting diatur hukumnya agar tidak merugikan konsumen,”ujar Prof. Budiartha. Ditemui seusai membuka kuliah umum,

Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., berharap melalui kuliah umum ini dapat memberikan wawasan baru sekaligus tambahan pengetahuan bagi mahasiswa S1 maupun S3 Hukum Unwar sehingga dalam proses pendidikan bisa berjalan lebih maksimal dengan pengetahuan yang lebih baik. Selain itu, ia mengatakan berkaitan dengan MoU yang disepakati, menurutnya sangat penting bagi institusi karena institusi yang hebat tidak akan bisa hidup sendiri dan semua institusi pasti memiliki keterbatasan untuk itu diperlukan adanya kolaborasi. Menurutnya dengan berkolaborasi institusi pendidikan akan lebih cepat berkembang. “Mudah-mudahan melalui kuliah umum dan kerjasama ini dikemudian hari kita bisa merasakan dan mendapatkan value-nya,” pungkas Prof. Widjana. [pp]