Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

FH Unwar Gelar Pelatihan Mediator X Peminat Meningkat, Diikuti Peserta dari Luar Bali

Rabu, 07 Desember 2016

Card image

FAKULTAS Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) terus melakukan inovasi dan terobosan untuk mencetak lulusan berkualitas dan kompeten. Berbagai program diluncurkan guna menopang lulusannya saat terjun di masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Salah satunya, program pelatihan mediator. Selasa (6/12) kemarin, dilaksanakan Pelatihan Mediator X di Hotel Puri Ayu di JaIan PB Sudirman, Denpasar. Kegiatan itu terselenggara atas kerja sama dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT). Pesertanya 39 orang, berasal dari Bali bahkan Sulawesi. Rektor Unwar Prof. dr. I Dewa Putu Widjana, DAP & E.Sp.Park. mengatakan, dibandingkan tahun lalu, jumlah peserta sekarang meningkat dan sebagai bukti animo masyarakat terus meningkat untuk mengikuti pelatihan ini. Ini menunjukkan bahwa mediator makin dibutuhkan oleh masyarakat. "Mudah-mudahan ke depan FH Unwar makin eksis dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara. Sasaran utama pelatihan adalah masyarakat umum yang memiliki motiviasi untukjadi mediator," ujarnya.

Dekan FH Unwar Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. mengatakan,. pihaknya menyelenggarakan kegiatan mediator ini bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) melalui IICT dan merupakan suatu terobosan 'dalam rangka meningkatkan mutu lulusan Unwar. Kegiatan tersebut merupakan program unggulan dengan harapan alumni FH Unwar nantinya bisa memediasi berbagai konflik atau persoalan hukum dan sosial yang ada di masyarakat bisa diselesaikan serta tidak berujung di pengadilan. "FH Unwar bekerjasama dengan IICT di bawah Pokja MA sudah 10 kali menyelenggarakan kegiatan in. Tentu diawali dengan penandatanganan MoU dan kerjasama operasional, dilanjutkan sampai saat ini," tegasnya. Berdasarkan kurikulum yang sudah ada, kata Budiartha, setiap lulusan harus memiliki kompetensi. Di samping ijazah, juga mendapat transkrip atau sertifikat yang terakreditasi untuk membantu mereka melakukan tugas-tugas penerapan hukum di masyrakat. FH Unwar juga punya program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan sudah menyelenggarakan 19 kali. pelatihan. Selanjutnya Februari 2017, akan dibuat program legal drafting bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. "Dari tiga program ini diperoleh tiga sertifikat untuk meciptakan lulusan lebih mahir dalam bidang hukum," ucapnya. Dikatakan, mediator ini merupakan pengejawantahan kurikulum yang menghendaki adanya lulusan kompeten di era global sekarang.

Didukung Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 yang memang menghendaki tidak semua perkara kasus hukum diposes di pengadilan, tapi bisa juga di luar pengadilan melalui. mediasi. Yang boleh melakukan mediasi adalah pemilik sertifikat mediator atau mediasi dari MA yang bekerja sama dengan perguruan tinggi, salah satunya Unwar. "Pesertanya dari masyarakat umum, mahasiswa tidak harus sarjana hukum. Pelatihan ini ada nilai plus bagi sarjana. Kalau lulus bisa langsung buka kantor, sama dengan pengacara," ujarnya. Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali (YKKPB) Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnu M.Si. mengapresiasi pelatihan mediator kepada mahasiswa dan masyarakat tersebut. Apalagi, persoalan-persoalan hukum ke depan makin kompleks seirama dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat. Executive Director IICT Sri Mamudji, S.H., MLL. berharap pola penyelesaian masalah melalui mediasi lebih dikenal masyarakat dan bisa diberdayakan. Dengan demikian, tidak semua masalah dibawa ke pengadilan. "Mediator membantu menyelesaikan masalah, tapi yang memutuskan atau cari jalan keluar adalah kedua belah pihak yang bersengketa, ujarnya. (ad369)