FH Unwar Gelar Pembekalan Praktek Kemahiran Hukum
Sabtu, 04 Maret 2023
Fakultas Hukum Universitas Warmadewa secara konsisten memberikan peningkatan skill dan kompetensi bagi mahasiswanya dengan memberikan praktek kemahiran hukum (PKH). Mengawali semester genap Tahun Akademik 2022/2023 sebanyak 438 mahasiswa Prodi Ilmu Hukum diterjunkan ke instansi/industri hukum selama 1 semester (4 bulan). Program PKH ini sebagai bentuk implementasi dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebelum diterjunkan ke instansi/industri hukum, mahasiswa PKH diberikan pembekalan sekaligus dilepas pada Sabtu (4/3/23). Pembekalan diisi dengan ceramah hukum oleh beberapa narasumber diantaranya: ceramah tentang materi umum PKH, praktek hukum acara peradilan tata usaha negara, praktek hukum acara perdata, praktek hukum acara pidana, etika profesi notaris, etika profesi advokat, dan materi ceramah lainnya.
Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan PKH diberikan sebagai upaya meningkatkan lulusan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum agar memiliki skill dan kompetensi praktek hukum yang memadai. PKH dilakukan menyesuaikan dengan pola MBKM yang mana sebanyak 20 SKS didapatkan mahasiswa ilmu hukum di instansi/industri hukum seperti: pengadilan negeri, pengadilan tata usaha, kejaksanaan, notaris, pengacara, dan akan dikembangkan kerja sama dengan instansi/industri terkait. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Permendikbud Ristek Nomor 5 Tahun 2020 yang mengharuskan lulusan perguruan tinggi melaksanakan MBKM sehingga lulusan diharapkan bisa link and match dengan kondisi masyarakat dan pembangunan negara, bahkan internasional. Prof. Budiartha, mengatakan bahwa PKH merupakan kegiatan akademik yang bersifat kurikuler sehingga mahasiswa Prodi Ilmu Hukum wajib mengikutinya. Apalagi, mata kuliah PKH ini sangat mendukung keilmuan ilmu hukum, yaitu sebagai ilmu praktis normologis yang artinya ilmu-ilmu penormaan yang diberikan di FH Unwar ini harus dipraktekkan dalam kehidupan nyata sehari-hari. Tujuannya untuk memantapkan teori-teori yang telah didapatkan dalam perkuliahan untuk dipraktekkan langsung ke dalam institusi/industru hukum sehingga mahasiswa tidak saja mengenal hukum dalam buku atau dalam teori perundang-undangan, namun praktek pelaksanaannya norma itu setelah terjadi kasus di tengah masyarakat harus diketahui dan dicarikan solusi oleh mahasiswa hukum. “Dengan praktek yang didapatkan dari dosen pembimbing teoritis maupun praktis yang ada di lapangan diharapkan mampu membuat semacam laporan atas kasus yang ada di masing-masing instansi/industri tempat praktek kemahiran hukum,” ujar Prof. Budiartha.
Ada beberapa mata kuliah ilmu-ilmu praktis yang ditawarkan dalam praktek kemahiran hukum ini seperti: praktek hukum bisnis, legal drafting, kepengacaraan, praktek TUN, membuat contract drafting, dan lainnya sesuai dengan bidang masing-masing sehingga suatu saat di tengah masyarakat mahasiswa sudah familiar dengan persoalan-persoalan praktis. Melalui praktek kemahiran hukum ini, diharapkan mahasiswa mampu memiliki skill dan kompetensi dalam praktek hukum sehingga mampu menjadi mediator dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat. Apalagi, mahasiswa FH Unwar telah dibekali berbagai sertifikasi sebagai pendamping ijazah seperti: pelatihan mediator, contract drafting, dan legal drafting yang bekerjasama dengan instansi terkait, yaitu Mahkamah Agung, Menkumham, Jimly School Surabaya, dan lainnya. [dd]
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025