Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

FH Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Pura Candi Agung Gumuk Kancil

Kamis, 29 Desember 2016

Card image

FAKULTAS Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di Pura Candi Agung Gumuk Kancil Gunung Raung, Desa Bumi Harjo, Kecamatan Glenmore Banyuwangi, Jawa Timur, pada tanggal 11-13 Desember 2016 lalu. Pengabdian masyarakat yang mengusung tema "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, Pelestarian Lingkungan dan Kerjasama Pengelolaan Lahan Parkir" ini diisi dengan Klinik Hukum, penandatanganan MoU, Studi Ekskursi dan penanaman bibit pohon. Pada 11 Desember 2016 dalam rangka melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, rombongan FH Unwar bertolak ke Jawa Timur untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, tepatnya Pura Candi Agung Gumuk Kancit Kegiatan ini bersamaan dengan piodalan Pura Candi Agung Gumuk Kancil yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2016. Begitu tiba di lokasi, rombongan yang berjumlah 72 orang, baik dosen, pegawai dan mahasiswa, langsung melaksanakan pamelukatan bersama dan persernbahyangan di Pura Beji Candi Agung Gumuk Tanggal 12 Desember 2016, kegiatan diawali dengan kegiatan kerja bakti dan penanaman pohon di areal Pura Candi Agung Gumuk Kancil, Pura Beji, Pura Puncak Raung dan Pura Batu Gantung.

Penanaman pohon pertama dilaksanakan di Pura Candi Agung Gumuk Kancil yang dilakukan Dekan FH Unwar Dr. I Nyoman Budiartha, S.H., M.H. didampingi pemangku pura dan masyarakat setempat. Selanjutnya dilaksanakan kerja bakti di areal pura dan melakukan ramah tamah dengan penduduk setempat, penyerahan sumbangan buku-buku agama dan diskusi Klinik Hukum dengan narasumber Dr. I Nyoman Budiartha, S.H., M.H. (Dekan FH Unwar) serta penandatanganan MOU dengan pengelola Pura Candi Agung Gumuk Kancil, arisada Hindu Dharma (PHDI) matan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi dan pimpinan Desa Bumiharjo. MOU tersebut berisikan tentang kesiapan FH Unwar untuk membantu ataupun menjembatani permasalahan hukum yg timbul di Pura Candi Agung Gumuk Kancil, antara lain membantu pemanfaatan lahan untuk peribadatan kepada Perum Perhutani KPH Banyuwangi dan menjembatani perjanjian kerja sama untuk mengelola parkir di areal pura antara pihak PHDI dengan pihak Desa Bumiharjo.

Pada kesempatan itu juga dielaksanakan Rembug Budaya ajawen tentang "Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Budaya Kejawen" dengan narasumber Ketua PHDI Glenmore Samingin yang menjelaskan hubungan budaya Kejawen dengan Agama Hindu di Jawa Timur dan eksistensi PHDI Kabupaten Banyuangi dalam membangun hubungan bermasyarakat berazaskan nilai-nilai Pancasila. Kemudian dilanjutkan dengan Studi Ekskursi tentang "Keberadaan Pura Gumuk Kancil, Gunung Raung" oleh Prof. Dr. Ir. I Wayan Runa, M.T. dan I Ketut Wiriana. Pada tanggal 13 Desember 2016, seluruh anggota rombongan FH Unwar menghaturkan sembahyang bertepatan dengan piodalan di Pura Candi Agung Gumuk Kancil. Pada malam harinya, merek kembali ke Bali. (ad1465)

Bali Post Kamis Pon, 29 Desember 2016