Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

FH Unwar Gelar Seminar dan Webinar Nasional Mengupas Transformasi Digital dalam Pariwisata Era Dirupsi

Rabu, 23 Agustus 2023

Card image

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa telah sukses menyelenggarakan Seminar dan Webinar Nasional yang bertemakan “Peranan Transformasi Digital dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata di Era Dirupsi.” Acara yang diadakan di Ruang Jayasingha Warmadewa Mandapa pada hari Rabu, 23 Agustus 2023 ini mengundang empat narasumber kunci yaitu: Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., MH (Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa), Dr. Edmon Makarim, S.Kom., SH., LL.M. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Dr. Andika Prawira Buana, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia), dan Dr. Efik Yusdiansyah, SH., MH. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung).

Dalam kesempatan tersebut, Dekan FH Unwar Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., MH menekankan urgensi dari transformasi digital dalam industri pariwisata. Dalam pandangannya, teknologi telah membawa perubahan signifikan dalam cara bisnis pariwisata beroperasi, mulai dari pemesanan hotel hingga pembayaran melalui aplikasi seperti traveloka. Menurutnya, perusahaan pariwisata yang tidak mengikuti tren digitalisasi berisiko besar untuk kehilangan daya saing dan bahkan berujung pada kebangkrutan.

Dalam acara tersebut, Prof. Budiartha juga mengajukan pertanyaan mengenai aspek hukum yang melingkupi transformasi digital ini. Dalam pandangannya, peraturan dan undang-undang yang mengatur perdagangan barang dan jasa telah beradaptasi seiring dengan perkembangan teknologi. Ia menyoroti Undang-Undang tentang Perdagangan Elektronik serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru-baru ini dirilis. Namun, Prof. Budiartha juga mengemukakan keterbatasan dalam regulasi saat ini, terutama terkait alih teknologi. Menurutnya, belum ada undang-undang yang mengatur hak kepemilikan atas teknologi yang telah digunakan dalam jangka waktu tertentu. Ia mendorong perlunya undang-undang yang memfasilitasi perusahaan lokal dalam memiliki teknologi dan memanfaatkannya tanpa biaya yang berlebihan. Seminar ini tidak hanya memberikan wawasan tentang transformasi digital dalam industri pariwisata tetapi juga membawa perbincangan yang mendalam mengenai implikasi hukum dan peraturan yang diperlukan untuk mendukung adaptasi teknologi. Dengan berbagai pandangan dari narasumber yang berpengalaman, FH Unwar telah menyajikan diskusi yang kaya akan informasi dan wawasan bagi peserta seminar. [dd]