Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

FH Unwar Gelar Seminar Nasional

Senin, 25 Juli 2022

Card image

Serangkaian Kunjungan Studi Lapangan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, FH Universitas Warmadewamelalui Badan Eksekutif Mahasiswa FH Unwar menggelar Seminar Nasional di Ruang Guna Pria Dharma Patni FKIK Unwar, Senin (25/7/22).

Seminar nasional yang mengangkat tema “Perkembangan Hukum Perdata Khususnya Hukum Waris di Indonesia” menghadirkan 5 orang narasumber. Yaitu, Prof. Dr. Abdul Ghopur Anshori, SH.,M.Hum. (Guru Besar FH UGM), Dr. Zainuddin, S.Ag.,SH.,MH. (Dosen FH Universitas Muslim Indonesia), Dr. Setiyowati, SH.,MH. (Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945), Dr. Anak Agung Istri Agung, SH.,M.Kn. (Dosen FH Unwar), dan Dr. I Nyoman Alit Puspadarma, SH.,M.Kn. (Dosen FH Unwar).

Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan seminar nasional ini terselenggara sebagai bentuk kerjasama MoU dan kerjasama operasional antara FH Unwar dengan FH Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Semarang di FH Unwar. Prof. Budiartha juga mengatakan bahwa perkembangan hukum waris di Indonesia sangat menarik sebab hukum waris banyak diberlakukan di Indonesia. Hal ini dikarenakan Bangsa Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa dan adat istiadat sehingga golongan penduduk secara politik hukum memberlakukan hukum waris sebagai multi hukum atau pluralisme hukum. “Inilah yang dibahas pada seminar nasional ini dan mudah-mudahan kami sebagai mitra dari Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 bisa wujudkan praktek MBKM yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang selama sehari di Fakultas Hukum Universitas Warmadewa kami ini,” tandas Prof. Budiartha.

Dekan FH Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Prof Dr. Edi Listiyono,SH., M.Hum., berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut ke depannya baik dalam bentuk seminar, penelitian, maupun kolaborasi antara dosen memlalui joint research. Apalagi, kerjasama MoU dan KSO telah dilakukan sebelumnya antara FH Unwar dengan FH Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. “Jadi ke depan, dengan diberlakukan kurikulum MBKM yang telah kita wujudkan ini kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program MBKM ini terus bisa dilakukan,” tandasnya.