Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

FH Unwar Lepas 111 Mahasiswa untuk Magang

Sabtu, 06 Juli 2024

Card image

Fakultas Hukum (FH) Universitas Warmadewa (warmadewa.ac.id) melepas 111 mahasiswa Reguler B untuk mengikuti kegiatan magang, Sabtu (06/07/24). Sebelum dilepas, para mahasiswa diberi pembekalan menjelang diterjunkan ke institusi hukum. Kegiatan pembekalan dan pelepasan ini berlangsung di Ruang Sidang Sri Kesari Warmadewa Mandapa.

Penyampaian materi pembekalan diberikan oleh:

- Dr. A. A. Istri Agung, S.H., M.Kn., (Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa) tentang Kenotariatan (Tugas/ Fungsi, Wewenang, dan Kode Etik Notaris) dengan moderator I Putu Arwan Puspa Resmawan, S.H., M.Kn.

- I Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., (Ketua DPC AAI ON Denpasar) tentang Kedudukan dan Peran Advokat di Indonesia dengan moderator I Nyoman Aji Duranegara Payuse, S.H., LL.M.

- Dr. I Ketut Kasta Arya Wijaya, S.H., M.Hum., (Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat FH Unwar) tentang Penyusunan Laporan Kegiatan Magang dengan moderator Ratna Ayu, S.H., M.H.

Pada kesempatan tersebut, Dekan FH Unwar, Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH.,MH., mengatakan magang ini sebagai salah satu konversi kegiatan terhadap KKN Reguler, dengan memberikan keleluasaan bagi mahasiswa Reguler B untuk melakukan magang sehingga nilainya bisa di konversi menjadi nilai KKN. Magang kali ini dikatakan akan di tempatkan di beberapa instansi hukum. Yang pertama, kerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) yang ditempatkan pada Kantor Advokat di lingkungan Denpasar, Badung dan Gianyar dan yang kedua yakni pada Kantor Notaris. Penempatan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak bekerja sedangkan yang sudah bekerja bisa melakukan magang di tempat mereka bekerja.

Pelaksanaan kegiatan akan berlangsung selama 1 bulan yang akan didampingi oleh dosen untuk memantau dan mengevaluasi kegiatan mahasiswa selama di lapangan. Dan selanjutnya di akhir akan diberikan ujian terkait hasil laporan magang. Ke depan, Dekan menyampaikan bahwa penempatan kegiatan magang akan di perluas terutama untuk profesi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan ditindaklanjuti dengan MoU sehingga penempatan program magang lebih bervariasi sehingga mahasiswa mendapatkan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidangnya. Melalui magang ini diharapkan mahasiswa mampu mengaplikasikan dan bisa belajar sesuai dengan kemammpuannya di tempat magang. [dd]