FH Unwar Perkuat Kompetensi Mahasiswa melalui Kuliah Umum Metode dan Luaran Penelitian Hukum
Kamis, 21 Mei 2026
Denpasar (warmadewa.ac.id) — Fakultas Hukum Universitas Warmadewa kembali menyelenggarakan Kuliah Umum bertema “Metode Penelitian Hukum dan Luaran Penelitian” di Ruang Jaya Singha Mandapa, Lantai IV FH Unwar, pada Kamis (21/05/2026).
Kuliah umum kali ini menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., sebagai narasumber utama yang membawakan materi “Metode Penelitian Hukum dan Luaran Penelitian”. Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr. I Made Aditya Mantara Putra, S.H., M.H.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa kuliah umum ini dirancang untuk memperkuat pemahaman mahasiswa, khususnya mahasiswa semester enam yang sedang menempuh mata kuliah Metode Penelitian Hukum.
Menurutnya, materi yang diberikan sangat relevan sebagai bekal mahasiswa dalam menyusun tugas akhir. Hal ini sejalan dengan kebijakan baru Universitas Warmadewa yang memberikan beberapa alternatif penyelesaian tugas akhir, tidak hanya melalui skripsi konvensional, tetapi juga melalui publikasi artikel ilmiah pada jurnal bereputasi nasional minimal terindeks SINTA 4.
“Selain kuliah umum, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa juga berencana menindaklanjuti kegiatan ini melalui program pendampingan intensif bagi mahasiswa semester tujuh yang memilih jalur publikasi artikel ilmiah sebagai tugas akhir. Pendampingan tersebut akan dilakukan bersama dosen pembimbing dan narasumber hingga mahasiswa dapat melakukan submit artikel ke jurnal ilmiah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dekan FH Unwar juga menekankan bahwa publikasi ilmiah memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi program studi dan universitas. Artikel yang dipublikasikan dapat menjadi referensi akademik yang dibaca dan disitasi oleh peneliti lain sehingga meningkatkan kontribusi keilmuan dan reputasi institusi.
“Dengan pengalaman Prof. Irwansyah sebagai akademisi, reviewer jurnal nasional, dan pakar metode penelitian hukum, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyusunan penelitian, pencarian isu hukum, perumusan masalah, teknik penulisan ilmiah, hingga strategi publikasi jurnal,” harapnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Dalam pemaparannya, Prof. Irwansyah menjelaskan berbagai konsep dasar penelitian hukum, mulai dari pendekatan normatif, preskriptif, deduktif, hingga penelitian kualitatif. Materi juga membahas strategi penulisan artikel ilmiah berbasis penelitian serta langkah publikasi artikel pada jurnal akademik bereputasi.
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025