Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

FH Warmadewa Gelar Seminar Internasional, Soroti Tantangan Hukum Era Kecerdasan Buatan dan Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 25 November 2025

Card image

Denpasar,– Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) sukses menggelar Hybrid Seminar Internasional dalam rangkaian acara Red Colony Law Fair VIII pada Selasa (25/11). Bertempat di Auditorium Widya Sabha Unwar, seminar kali ini mengangkat tema krusial: "Artificial Intelligence and The Future of Law in Sustainable Development: Challenges, Opportunities, and Ethical Constraints."

Dekan FH Unwar, Dr. Ni Made Jaya Senastri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan kehadiran para narasumber yang kompeten.
“Tema ini sangat relevan mengingat Kecerdasan Buatan (AI) telah hadir di berbagai aspek kehidupan di era digital ini. Kami berharap materi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi kemajuan dalam bidang hukum ke depannya, khususnya dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan,” ujar Dr. Jaya Senastri.

Sementara itu, Rektor Unwar yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Operasional, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E., M.Si., mengajak seluruh peserta untuk menyikapi tema AI yang telah mengubah banyak aspek kehidupan dan memunculkan tanggung jawab baru. Menurutnya, seminar internasional ini merupakan forum yang menarik untuk pertukaran ide antara narasumber, dosen, mahasiswa, dan peserta lainnya dalam menegakkan keadilan di bawah era AI dan digital. Pihaknya berharap hukum dapat mengelola pemanfaatan AI agar tidak menyimpang dari hal yang tidak seharusnya.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari Pemerintah Kota Denpasar. Kepala Bagian Organisasi, Luh Made Kusuma Dewi, S.S., M.Hum., yang mewakili Walikota Denpasar, menyoroti pentingnya seminar ini dalam konteks visi dan misi kota yang berlandaskan Tri Hita Kirana dan menjunjung tinggi Good Governance.
"Pemerintah, dalam menyajikan pelayanan yang baik, harus merespons pesatnya perkembangan teknologi informasi. Forum diskusi ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagi pemerintah, khususnya terkait manfaat dan dampak buruk dari perkembangan AI yang sangat pesat belakangan ini," jelas Luh Made Kusuma Dewi.

Seminar Internasional ini menghadirkan I Gusti Ngurah Puspa Udiyana S.Kom., S.E., M.Si., sebagai Keynote Speaker. Pembicara ahli lain yang turut meramaikan diskusi ini berasal dari berbagai institusi, baik dalam maupun luar negeri, meliputi:
1. Nurus Sakinatul Fikriah Mohd Shith Putera (Universiti Teknologi MARA, Malaysia)
2. Assoc. Prof. Jiow Hee Jhee (National University of Singapore)
3. Prof. Dr. Stefan Koos (The Universitat der Bundeswehr Munchen, Jerman)
4. Prof. Dr. Theresia Anita Christiani, S.H., M.Hum (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
5. I Nyoman Aji Duranegara Payuse, S.H., LL.M (Universitas Warmadewa)

Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting bagi komunitas hukum untuk merumuskan kerangka regulasi yang adaptif terhadap disrupsi teknologi AI demi mencapai pembangunan berkelanjutan yang beretika.