Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Fisip Universitas Warmadewa Gelar Dialog Publik Nasional, Bahas tentang Pentanaan Pemilu dan Pilkada

Kamis, 11 Juni 2026

Card image

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Warmadewa bersama KPU Prov. bali dan AIPI Bali menyelenggarakan Dialog Publik Nasional “Menata Pemilu dan Pilkada ke Depan: Menjaring Gagasan dan Penguatan Demokrasi dan Partisipasi Warga” pada Kamis, 11/6/26 di Ruang Sri Wijaya Mahadewi Pascasarjana Unwar.

Hadir sebagai Narasumber : 
1. Ketua KPU Prov. Bali yang diwakili I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ST., MH., (Divisi Perencaan Data dan Informasi KPU Prov. Bali)
2. Anastacia Patricia Novlina Nurak, S.IP., M.IP. (Dosen FISIP Unwar)
3. Dr. H. Alfitra Salamm, APU. (Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Pusat)
Dengan dimoderatori oleh Dr. I Nyoman Wiratmaja, M.Si. (Dosen FISIP Unwar)

Pada Dialog Publik ini, hadir sebagai Penanggap antara lain :
1. Jaya Susila (Ketua KADIN Periode 1998-2002)
2. Dr. Drs. I Gede Wardana, M.Si. (Dosen FISIP Unwar/Ketua AIPI Bali)
3. I Putu Hadi Pradnyana, S.IP., M.Si. (Dosen FISIP Unwar)

Ketua AIPI Bali, Dr. Drs. I Gede Wardana, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kerjasama antara AIPI bersama KPU dan Fisip Unwar. Pemilihan tema ini telah didiskusikan sebelumnya dengan seluruh panitia. Saat ini persoalan politik sangat bersifat dinamis. Keterkaitan antara perekonomian dan politik saat ini telah menimbulkan berbagai perubahan. Harapannya dialog ini berjalan lancar serta mampu memberikan pemikiran serta gagasan terkait tata kelola pemilu dan pilkada ke depannya. 

Dekan Fisip Unwar yang diwakili oleh Kaprodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unwar, Drs. I Wayan Sudana, M.Si., menyampaikan bahwa tema yang diangkat ini memiliki relevansi dengan kondisi yg erat saat ini mulai dari suasana politik dan berbagai isu di pemerintahan. Dalam pemilu, pemilih bukanlah hanya diminta kehadiran di TPS, namun pemilih wajib memiliki pemikiran dan pemahaman untuk pilihannya. Pemilu tidak menjadi tujuan akhir proses demokrasi, tetapi menjadi instrumen dalam
mewujudkan demokrasi yang substantif dan lebih berkualitas. Pemilu ini menjadi kebutuhan negara demokrasi dengan tetap mengedepankan prinsip dan asas demokrasi. Harapannya kegiatan ini dapat menumbuhkan komitmen dan membuat demokrasi lebih baik ke depannya. Dialog ini menjadi momentum yang sangat tepat dalam menyambut pemilu periode berikutnya. 

Acara dilanjutkan dengan Dialog Publik bersama seluruh narasumber dan peserta dialog.