Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

I Ketut Sukadana Lulus sebagai Doktor Ilmu Hukum

Kamis, 04 Januari 2024

Card image

Di awaI tahun 2024, Unwar kembali menambah dosen berkualifikasi Doktor (S3) yaitu I Ketut Sukadana, SH.,MH., yang merupakan dosen di FH Unwar. Ia berhasil menyelesaikan masa studinya selama 3 tahun 5 bulan dengan predikat Sangat Memuaskan (IPK 3,87) di Universitas Udayana. Dengan demikian, kini Universitas Warmadewa memiliki sebanyak 137 orang dosen bergelar doktor. Promovendus dinyatakan lulus Doktor Ilmu Hukum setelah mengikuti ujian terbuka pada Prodi S3 Ilmu Hukum di Aula FH Unud, Kamis (4/1/2024) dengan mengangkat disertasi tentang “Rekonseptualisasi Pamidanda Kasepekang Dalam Awig-Awig Desa Adat di Bali: Perspektif Perkembangan Masyarakat dan Prinsip-Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

 

Dalam disertasinya, ia menjelaskan bahwa awig-awig desa adat di Bali mengatur berbagai jenis sanksi adat yang disebut Pamidanda. Namun sanksi adat ini sering menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat sehingga salah satu jenis pamidanda yaitu kasepekang perlu ditinjau dan dirumuskan kembali, dikaji secara filosofis, serta diformulasikan kembali agar sesuai dengan perkembangan masyarakat.

 

Dengan gelar doktornya ini, ia akan meneruskan pengabdiannya sebagai seorang dosen di FH Unwar untuk membina mahasiswa di FH Unwar. Dengan harapan kualitas lulusan yang dihasilkan FH Unwar lebih berkualitas ke depannya. FH Unwar bisa dijadikan tempat berbagi oleh lembaga desa adat di Bali terkait dengan hukum adat. Apalagi, ia merupakan dosen Ilmu Hukum pertama yang khusus membidangi tentang hukum adat di Unwar.

 

Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., mengatakan salah satu untuk mencapai Visi Unwar yaitu unggul, dosen minimal bergelar doktor. Untuk itu, Prof. Pandit mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. I Ketut Sukadana yang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di FH Unud. Diharapkan, doktor baru bisa terus bekerja untuk meraih hibah riset dari berbagai sumber perdanaan serta luaran terindeks atau bereputasi sehingga pada akhirnya segera mengajukan jabatan fungsional ke Guru Besar untuk bisa meningkatkan reputasi Unwar di Asia Tenggara tahun 2026 menuju go global tahun 2034.

 

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengucapkan selamat kepada Dr. I Ketut Sukadana, SH.,Mh., yang telah berhasil menyelesaikan studi doktornya di FH Unud. Dikatakan, komitmen yayasan untuk menuju Unwar unggul dan go global mesti didukung dengan SDM yang unggul dengan kualifikasi pendidikan doktor. “Satu lagi dosen Unwar meraih gelar doktor, yakni Dr. I Ketut Sukadana, SH.,MH. Selamat atas raihan prestasi akademik ini, semoga dapat mengembangkan lembaga dan berkiprah dalam peningkatan kualitas pendidikan Ilmu Hukum di Unwar,” ujar Prof. Wisnumurti.

 

Ujian terbuka Promosi Doktor ini dipimpin oleh Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum, selaku Ketua Sidang; Prof. Dr. I Wayan P. Windia, SH., M.Si selaku Promotor/Penguji; Dr. I Ketut Sudantra, SH., MH selaku Ko Promotor I/ Penguji; Prof. Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, SH., MH, selaku Ko Promotor II/Penguji; Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, SH., MH, selaku Penguji I; Prof. Dr. I Gede Yusa, SH., MH, selalu Penguji II; Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH., MH, selaku Penguji III; Dr. Gede Marhaendra Wija Atmaja, SH., M.Hum, selaku Penguji IV; Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH, selaku Penguji V. [dd]