Kolaborasi MKn–PDH Pascasarjana Unwar Angkat Isu Hukum Tanah dan Pariwisata Pantai
Rabu, 26 November 2025
Denpasar, warmadewa.ac.id — Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (FPs Unwar) melalui Program Studi Magister Kenotariatan (MKn) dan Program Studi Doktor Hukum (PDH) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Rekonstruksi Pengaturan Hukum Tanah Indonesia dalam Pengembangan Pariwisata Pantai Berkeadilan Sosial” pada Rabu (26/11/2025) di Ruang Sri Wijaya Mahadewi Unwar.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:
• Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun, S.H., M.Hum. (Ketua Program Doktor Universitas Islam Sultan Agung)
• Lisa Prihandini, S.H., M.Kn. (Notaris dan kandidat Doktor Hukum Universitas Islam Sultan Agung)
Selain itu, tiga pembedah turut memberikan perspektif akademik dan praktis:
• Dr. Suparjo Sujadi, S.H., M.H. – Akademisi Universitas Indonesia
• Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, S.H., M.H., M.Hum. – Guru Besar Universitas Warmadewa
• Prof. Ir. Anak Agung Putu Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc., Ph.D. – Akademisi dan Guru Besar Universitas Warmadewa
Ketua Prodi MKn, Dr. Putu Ayu Sriasih Wesna, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa FGD ini merupakan wujud kolaborasi intensif antara Program Studi Magister Kenotariatan dan Program Studi Doktor Hukum dalam memperkuat kajian keilmuan hukum pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan investasi dan pariwisata.
Ia menegaskan bahwa isu rekonstruksi hukum tanah sangat relevan bagi dinamika pembangunan pariwisata di Indonesia.
“Kami berharap diskusi hari ini dapat menghasilkan masukan, saran, dan kritik konstruktif yang bermanfaat bagi pengembangan hukum tanah yang berkeadilan sosial. Kehadiran banyak pemangku kepentingan dari berbagai sektor merupakan kesempatan akademik yang sangat berharga,” ujarnya.
Kepada mahasiswa MKn dan PDH, ia juga mendorong agar FGD ini dapat menjadi inspirasi dalam merumuskan tema tesis maupun disertasi.
Dekan Fakultas Pascasarjana, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan akademik yang dihadiri peserta dari berbagai daerah, termasuk mahasiswa PDH yang mengikuti secara hybrid dari luar Bali bahkan dari Timor Leste.
Beliau menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari agenda akademik rutin Pascasarjana dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menjaga mutu program studi. Saat ini hampir seluruh program studi Pascasarjana telah meraih akreditasi Unggul, termasuk M.Kn., dan PDH sedang dipersiapkan menuju akreditasi tersebut.
Prof. Mahendrawati menegaskan bahwa tema FGD sangat penting, terutama bagi Bali sebagai daerah dengan potensi pariwisata pantai yang menjadi tulang punggung perekonomian.
“Pariwisata memberi dampak besar bagi masyarakat Bali dan bahkan perekonomian nasional. Karena itu, pengaturan hukum tanah dalam pengembangan pariwisata pantai harus dibahas secara mendalam agar pembangunan dapat berlangsung secara berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Mengakhiri sambutan, Dekan FPs Unwar secara resmi membuka kegiatan FGD dan berharap hasil diskusi dapat menjadi rujukan akademik, bahan rekomendasi kebijakan, serta penguatan arah penelitian di masa mendatang.
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025