Konflik Internal Yayasan dan Pengelola PTS di Bali Nihil. Bali Jadi Tuan Rumah Munas ABP-PTSI Pusat
Jumat, 25 November 2016
ASOSIASI Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) Wilayah Bali, Jumat (24/11) kemarin mengadakan rapat untuk menyosialisasikan hasil rakernas di Jakarta belum lama ini. Selain itu, pertemuan kali ini untuk konsolidasi bahwa ABP-PTSI Wilayah Bali dipercaya sebagai tuan rumah Munas DPP ABP-PTSI. Pertemuan ABP-PTSI Wilayah Bali kemarin juga dihadiri Sekjen ABP-PTSI Pusat Dr. Chairuman Armae clan Direktur Eksekutif Dr. Sulistyawati Tolle. Saat itu, Chairuman Armen memaparkan hasil rakernas di Jakarta yang menuntut badan penyelenggaran perguruan tinggi swasta tak lagi ada konflik internal antara yayasan dengan pengelola PT. Semua pihak diminta menghormati LTU Yayasan di mana yayasan sebagai badan penyelenggara perguruan tinggi
(PT) dan rektor dan direktur sebagai pengelola PT. Jika konflik terjadi, dia yakin pemerintah memberi sanksi tegas dalam bentuk kebijakan seperti mencabut izin operasional PT bersangkutan. Saat itu juga dibahas berbagai masalah pendidikan tinggi dalam menghadapi persaingan khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ketua ABP-PTSI Bali Dr. Drs. AA. Gede Oka Wisnumurti, M.Si. menegaskan, dari 3.300 lebih PTS di Indonesia, sekitar 200 PTS masih terlibat konflik internal. Sementara di Bali, hingga kini belum ada alias nihil terjadinya konflik antara yayasan dan pengelola PTS di Bali. "Tahun lalu pernah ada, namun sekarang suci & damai," ujarnya. Terkait dengan konflik internal ini, katanya,, seharusnya semua pihak bersikap profesional. Yayasan sebagai badan penyelenggara pendidikan bertanggungjawab ke dalam dan ke luar. Sementara rektorat dan jajarannya bertanggung jawab secara profesional dalam menjalankan Tri Dharma PT.
Keduanya bertujuan meningkatkan SDM dan pelayanan, sehingga semua berpikir untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Bagi dia, yayasan adalah lembaga publik, maka manajemennya berasaskan public, bukan menjadi urusan rumah tangga. Dia mengakui konflik biasanya muncul karena ada kepentingan tersembunyi yang masuk. Namun, jika arahnya untuk berpikir meningkatkan pelayanan, sarana dan prasarana serta jumlah mahasiswa dipastikan tak ada konflik, melainkan yang ada adalah kerja keras karena yayasan dan rektorat semuanya untuk mengabdi. Saat itu, Wisnumurti juga menyampaikan dalam rakernas lalu ABP-PTSI Bali ditetapkan sebagai tuan rumah Munas ABP-PTSI 2017. Ini merupakan tugas berat sekaligus kepercayaan pusat kepada ABP-PTSI Bali untuk menyukseskan amanah munas. selain itu, dia juga mengingatkan anggotanya untuk mengidahkan aturan soal rasio dosen, soal perizinan, pelayanan regristrasi dosen. Semua dosen, katanya, harus memiliki ,NIDN dan dosen khusus memiliki NIDK. NIDK ini diberikan bagi dosen yang diangkat dari pensiunan lembaga nonkependidikan atau guru besar yang sudah paripurna namun masih diperlukan. Kedua, ABP-PTSI juga harus menyikapi perubahan akreditasi A, B dan C menjadi unggul dan sangat unggul dengan kriteria yang lebih berat. Untuk itu, pemerintah diminta jangan sampai membunuh PTS dengan aturan baru ini. (ad1559)
Bali Post Jumat Wage, 25 November 2016
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Jumat, 10 Oktober 2025
Forum Mahasiswa Islam Unwar Gelar PKMM 2025 di Pondok Jaka Sangeh
Kamis, 16 Oktober 2025
Universitas Warmadewa Pimpin Kolaborasi Ilmiah Global Lewat Forum Internasional WUICACE 2025
Jumat, 12 September 2025