Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Kuliah Tamu dengan tema "Sistem Pemilu dan Penerapannya dalam Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu Legistatif tahun 2019"

Kamis, 22 Juni 2017

Card image

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa menyelenggarakan Kuliah Tamu dengan tema "Sistem Pemilu dan Penerapannya dalam Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu Legistatif tahun 2019" pada hari Rabu 21 Juni 2017 di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama. Acara ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Kesejahteraan KORPRI Propinsi Bali, Dekan FISIP Unwar, Dekan Fakultas di lingkungan Unwar dan yang mewakili, WD I, WD II Fisip Unwar, Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan di lingkungan FISIP Unwar, Dosen FISIP Unwar, BEM FISIP, Panitia Kuliah Umum, dan seluruh Peserta Kuliah Umum.

Dalam sambutannya Dekan FISIP Unwar menjelaskan berdasarkan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Legistatif secar langsung oleh rakyat. Prinsip dasar dalam pemilihan kepala daerah adalah mengembangkan nilai demokrasi dari rakyat tanpa adanya tekanan dari pihak tertentu. Pemilu merupakan suatu proses pembelajaran demokrasi dalam koridor hukum yang sesuai. Dalam pemilu terdapat 2 tahap yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Pemilukada dan pemilu legistatif perlu diantisipasi sejak dini dengan adanya forum sosialisasi pilkada sehingga dapat berjalan sesuai aturan yang sesuai. Semangat serta partisipasi masyarakat merupakan hal penting guna  mensukseskan Pemilukada dan Pemilu Legistatif, dengan harapan mendapat pemahaman secara utuh tentang pemilu. Hasil output akan dijadikan bahan acuan atau masukan mengenai seberapa pentingnya sistem pemilukada tahun 2018 dan pemilu legistatif 2019.

Kuliah Tamu kali ini menghadirkan narasumber Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, I Dewa Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si., dengan moderator I Putu Eka Mahardika, S.IP.8