Kuliah Umum dan Seminar Nasional Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unwar
Senin, 09 Oktober 2017
Program Pascasarjana Universitas Warmadewa menyelenggarakan Kuliah Umum dan Seminar Nasional Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Unwar dengan tema "Dengan Kuliah Umum dan Seminar Nasional Kita Tingkatkan Kesatuan dan Persatuan untuk Mencegah Radikalisme Masuk Kampus" pada senin 9 Oktober 2017 di Ruang Sidang Sri Ksari Warmadewa. Acara dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Unwar, Sekretaris Pascasarjana Unwar, Narasumber Kuliah Umum dan Seminar Nasional, Kaprodi MIH Unwar, Sekprodi MIH Unwar, KTU Pascasarjana dan seluruh staf, serta seluruh mahasiswa peserta Kuliah Umum dan Seminar Nasional dari Prodi Magister Ilmu Hukum.
Direktur Pascasarjana dalam sambutannya menjelaskan secara singkat tentang beberapa sistem dan proses perkuliahaan yang akan dilakasakan di Program Pascasarjana Unwar. Tema dalam Kuliah Umum dan Seminar Nasional ini sangat tepat karena saat ini bangsa Indonesia masih banyak banyak muncuk sifat radikalisme yang mengancam Pancasila, apabila tidak ditanggapi maka memungkinkan terjadinya perpecahan. Oleh karena itu kita mengundang narasumber yang ahli dalam masalah ini. Harapannya materi yang disampaikan dalam acara ini agar dapat bermanfaat bagi mahasiswa, karena materi yang disampaikan menjadi berguna untuk mahasiswa sebagai calon penerus bangsa. Untuk kedepannya Prodi MIH Unwar dan Program Pascasarjana Unwar agar terus berkembang dalam melaksanakan proses pendidikan dengan menghasilkan lulusan yang mampu menunjukan kompetensinya di masyarakat.
Narasumber dalam Kuliah Umum Prodi MIH Pascasarjana Unwar adalah Kapolda Bali yang diwakili oleh Kombespol Jefri Endolemba Torunde, SIK, MH., yang di moderatori oleh Dr. Simon Nahak, SH., MH., dengan materi Tantangan Bali Sebagai Tujuan Pariwisata Kelas Dunia Narasumber dalam Seminar Nasional Prodi MIH Pascasarjana Unwar antara lain: Dekan Fakultas Hukum Universitas Erlangga Surabaya Dr. Toetik Rahayuningsih, SH., M.Hum., dengan materi Aspek Tindak Pidana Korupsi dalam Bidang Investasi, yang keuda adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta Dr. Ahmad Sudino, SH., MH., MM., dengan materi Aspek Hukum Investasi, dan yang ketiga adalah Kaprodi MIH Pascasarjana Unwar Dr. Simon Nahak, SH., MH., dengan materi Penyelesaian Kasus Pertanahan melalui Mediasi Penal di Indonesia yang dimoderatori oleh Dr. I Ketut Widia SH, MH.
Rabu, 24 Desember 2025
Unwar Kukuhkan Prof. Sujana Sebagai Guru Besar Tetap Ke-17
Kamis, 12 Februari 2026
DPD RI Serahkan Beasiswa KIP Kuliah Jalur Aspirasi kepada Mahasiswa Universitas Warmadewa
Jumat, 06 Februari 2026