Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

LPKP Unwar menyelenggarakan Sosialisasi Panduan Pengembangan Modul Ajar Unwar tahun 2022

Kamis, 03 November 2022

Card image

LPKP Unwar menyelenggarakan Sosialisasi Panduan Pengembangan Modul Ajar Unwar tahun 2022 di Ruang Sidang Sri Ksari Mandapa Unwar, Kamis (3/11/2022) Acara dihadiri Wakil Rektor I, II dan III Unwar, Direktur PPs Unwar, Direktur Sekolah Vokasi, Dekan dan Wakil Dekan I di lingkungan Unwar, Kaprodi di lingkungan Unwar, serta Kepala dan Sekretaris LPKP Unwar.

Narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Kepala LPKP Unwar dr. Rima Kusuma Ningrum, MMedEd. Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP) yang mana merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Wakil Rektor I Unwar Ir. I Nyoman Kaca, M.Si., mengatakan 12 mahasiswa PT luar negeri sudah belajar di Unwar yang mana pengaruhnya sangat bagus bagi suasana akademik di Unwar. Dosen yang mata kuliah nya ada di PMM suasana mengajarnya jauh lebih bagus dan memang betul-betul sangat berpengatuh pada mahasiswa Unwar. Agar interaktif ini lebih bagus maka sistem juga akan diimprove yang lebih bagus sehingga proses interaksi antara mahasiswa dan dosen tidak hanya dalam bentuk narasi tetapi dalam bentuk text yang bisa diakses kapan saja yang mengedepankan proses-proses asinkron yang artinya mahasiswa bisa mengakses tanpa halangan apapun. Karena kirikulum ini adalah bagian dari IKU yang ada pada Kepmen 754 dan bagian atau syarat perlu pada instrumen akreditasi terutama di prodi. Ia mengajak smuanya untuk meningkatkan kompetensi sebagai dosen sehingga luaran di bidang pendidikan harus kita jawab karena mutu sebuah PT hilirisasinya luaran di bidan pendidikan paling dominan.