LPM Unwar melakukan Monev Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Unwar di Desa Petang, Badung pada hari Selasa, 29 Juni 2021.
Selasa, 29 Juni 2021
Tim Monev yang dipimpin langsung oleh Ka. LPM, Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, SH., MH., M.Hum., bersama TIM LPM Unwar dan Anggota PKM Unwar.
Tim Monev LPM Unwar mengunjungi salah satu PKM Unwar yang berada di Desa Petang, Kab. Badung dengan judul PKM "Pendampingan Usaha Produk Jamu Berbahan Tanaman Rempang, Sebagai Upaya Peningkatanan Nilai Tambah Hasil Pertanian di Desa Petang Kec. Petang Kab. Badung" dengan anggota Tim PKM :
1. I Ketut Selamet, SE., M.Si.
2. Ni Putu Pertamawati, SE., MM.
3. Ir. I Made Suarta, MP.
Ketua Tim PKM Unwar, I Ketut Selamet, SE., M.Si., bersama anggota TIM PKM Unwar, menyampaikan bahwa kegiatan yang dikelola oleh warga Desa Petang yang dibentuk dalam 1 kelompok ini mengolah tanaman rempang menjadi produk jamu. Jamu yang dihasilkan oleh kelompok ini dipasarkan di daerah Petang dan luar Petang dalam bentuk serbuk. Bahan-bahan dasar jamu olahan diperoleh dari rempang yang ada di kebun anggota kelompok dan warga sekitar, sehingga mampu memberikan peluang pekerjaan bagi warga sekitar. Program PKM yang dilakukan kelompok Unwar ini memberikan edukasi dan pelatihan dalam memperluas pemasaran produk, strategi pengemasan produk agar menarik, serta membantu untuk memfasilitasi dalam memperoleh ijin BPOM untuk produk hasil olahan kelompok.
Ka. LPM Unwar, Dr. I Wayan Wesna Astara, SH., MH., M.Hum., menyampaikan bahwa usaha produk lokal warga desa Petang yang menjadi PKM Unwar ini merupakan salah satu bentuk UMKM yang dijadikan sebagai peluang pekerjaan untuk warga sekitar khusunya untuk ibu-ibu rumah tangga. Produk olahan Jamu pada saat kondisi pandemi akan banyak diminati oleh masyarakat sebagai obat tradisional dalam meningkatkan daya tahan tubuh. Dengan kondisi ini, pemesanan dan konsumsi jamu olahan warga akan semakin meningkat. Bahan dasar yang digunakan serta proses pengolahan yang menggunakan alat-alat rumah tangga menjadikan bisnis ini mudah untuk dilaksanakan oleh warga. Selain itu, pengolahan dari bahan dasar menjadi produk jadipun tidak menimbulkan limbah karena hasil limbah ampas jamu tersebut tersebut dijadikan sebagai sarana upakara yang memiliki nilai jual. Untuk Tim PKM Unwar nantinya agar membantu dalam memfasilitasi ijin BPOM produk jamu ini sehingga pemasarannya bisa diperluas dan mampu meyakinkan konsumen untuk kualitas produk ini. Dalam Monev PKM tersebut, warga juga mempraktekan pengolahan jamu dari bahan dasar Jahe Merah menjadi serbuk jamu yang siap di jual.
Humas Unwar Melaporkan
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025