Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Mahasiswa Universitas Warmadewa Ikuti Pembekalan Khusus KKN-LIK 2026 Bersama OJK Provinsi Bali

Kamis, 09 Juli 2026

Card image

Denpasar, warmadewa.ac.id – Sebanyak 114 mahasiswa Universitas Warmadewa mengikuti Pembekalan Khusus Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN-LIK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026), di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali.

Pembekalan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan KKN-LIK Tahun 2026 yang akan berlangsung pada 20 Juli hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut melibatkan mahasiswa Universitas Warmadewa dan Universitas Dhyana Pura sebagai agen edukasi literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat.

Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Bali atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Universitas Warmadewa untuk berpartisipasi dalam program KKN-LIK. Menurutnya, program ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang sangat strategis karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara langsung.

Pada tahun ini, Universitas Warmadewa menerjunkan sebanyak 114 mahasiswa yang akan ditempatkan di berbagai desa. Sebagai perguruan tinggi yang telah meraih akreditasi unggul, Universitas Warmadewa terus mengembangkan berbagai model Kuliah Kerja Nyata melalui kolaborasi dengan kementerian, pemerintah daerah, maupun perguruan tinggi lain. Rektor berharap sinergi bersama OJK Provinsi Bali dapat terus berlanjut dan diperluas pada tahun-tahun mendatang sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh edukasi mengenai jasa keuangan.

Kepada seluruh peserta KKN, Rektor berpesan agar menjaga nama baik Universitas Warmadewa, menjalin koordinasi yang baik dengan perangkat desa, dosen pembimbing lapangan, serta OJK Provinsi Bali selama pelaksanaan KKN. Ia berharap seluruh program kerja dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang dimiliki.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, menjelaskan bahwa pelaksanaan KKN-LIK merupakan bagian dari upaya mendukung target nasional peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026 yang dilakukan OJK bersama Badan Pusat Statistik, tingkat literasi keuangan masyarakat Bali mencapai 78 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 82 persen. Menurut Parjiman, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara penggunaan produk dan layanan keuangan dengan tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk tersebut.

Karena itu, OJK mengajak mahasiswa peserta KKN-LIK menjadi agen edukasi keuangan di desa-desa. Selain memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, mahasiswa juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal. Ia menambahkan bahwa pengalaman terjun langsung ke masyarakat juga akan menjadi pembelajaran yang berharga bagi mahasiswa.

Sebagai simbol dimulainya pelaksanaan KKN-LIK 2026, Kepala OJK Provinsi Bali, Rektor Universitas Warmadewa, dan Wakil Rektor Universitas Dhyana Pura secara simbolis mengenakan rompi KKN-LIK kepada perwakilan koordinator desa, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam pembekalan tersebut, peserta memperoleh berbagai materi, di antaranya edukasi OJK dan perlindungan konsumen, pelaporan APPK, SIPASTI dan IASC, pemaparan Program KKN-LIK, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa peserta KKN, edukasi investasi pasar modal, serta materi antikorupsi.

Melalui pembekalan ini, mahasiswa dibekali pengetahuan dan kompetensi sebelum diterjunkan ke masyarakat sebagai duta literasi dan inklusi keuangan. Program KKN-LIK menjadi wujud sinergi antara OJK, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia melalui pengabdian kepada masyarakat.