Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Pelatihan Peradilan Semu WMCC FH Unwar.

Sabtu, 05 Juni 2021

Card image

Warmadewa Moot Court Community Fakultas Hukum Universitas Warmadewa menyelenggarakan Pelatihan Peradilan Semu secara daring pada Sabtu, 5 Juni 2021 berpusat di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar. Acara ini mengangkat tema Meningkatkan Penalaran dan Kompetensi Mahasiswa Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana dibuka oleh Dekan FH Unwar diwakili oleh Wakil Dekan I FH Unwar dengan simbolis pemukulan gong, dihadiri Wakil Dekan II FH Unwar, Kepala Lembaga Bantuan Hukum FH Unwar, Kaprodi dan Sekprodi Ilmu Hukum FH Unwar, Pembina WMCC, Kepala GKM FH Unwar, dosen FH Unwar dan undangan lainnya.

Peserta dalam pelatihan 150 orang dari mahasiswa aktif FH Unwar dengan narasumber Advokat Peradin Ass. Prof. Dr(Iur) Youngki Fernando, SH.,MH., Jaksa Kejaksaan Negeri Denpasar I Made Agus Mahendra Iswara, SH.,MH., dan Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Wawan Edi Prastiyo, SH.,MH., dengan moderator Dr. I Gst. A.A. Gita Pritayanti Dinar, SH.,MH.

Ketua Panitia Anak Agung Ima Cahyaning Amelyeana Putri mengatakan tujuan diselenggarakannya acara ini adalah Memberikan Edukasi kepada Mahasiswa Fakultas Hukum mengenai peradilan semu dan tata beracara di dalam persidangan, memberikan tambahan ilmu praktikum bersimulasi mengenai prosedur beracara dalam persidangan, dan melatih nalar dan pola pikir mahasiswa dalam memecahkan suatu masalah.

Ketua Umum WMCC Ni Putu Dyah Ayu Karina Prabandari pada sambutannya mengatakan ditengah berbagai gejolak pandemi covid-19 ini tidak menyurutkan semangat WMCC untuk terus berkarya dan mengembangkan kompetensi dan bakat khususnya di bidang hukum acara. Dengan tetap mentaati protokol kesehatan kegiatan ini dilaksanakan tanpa mengurangi makna dan tujuan. Kegiatan pelatihan peradilan semu ini merupakan proker tahunan WMCC diikuti oleh mahasiswa aktif fakultas hukum Universitas Warmadewa. Di mana program kerja ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melatih nalar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa untuk memecahkan suatu masalah atau kasus dan memberi edukasi sekaligus pengalaman tata cara beracara di persidangan yang pada kesempatan ini diberikan langsung oleh praktisi handal dibidangnya.

Pembina WMCC Dr. I Gst. A.A. Gita Pritayanti Dinar, SH.,MH. mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada narasumber dalam pelatihan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan keterampilan mahasiswa agar lebih bermanfaat untuk kedepannya dari materi yang disampaikan oleh narasumber.

Dekan FH Unwar diwakili Wakil Dekan I FH Unwar Dr. I Nyoman Gede Sugiartha, SH.,MH., mengatakan salah satu program pelatihan adalah salah satu program pengembangan ilmu pengetahuan. Ia berharap hal ini bisa terus berlanjut dan dikembangkan oleh WMCC FH Unwar. Hal ini bisa sebagai motorik penggerak mahasiswa yntuk meningkatkan kemampuan di bidang pengetahuan, keterampilan dan aspek sikap karena ketiga hal ini tidak boleh dilupakan dan menjadi satu kesatuan. Ini nantinya dapat menjadi pemicu kognitif mahasiswa dalam pengembangan materi dan science baik terhadap lingkungan maupun masyarakat.  Kedepannya juga diharapkan mahasiswa mampu berkompetisi baik dalam ajang nasional maupun internasional sehingga pengembangan kedewasaan melalui pelatihan akan dapat mengembangkan baik secara pengetahuan, keterampilan maupun sikap.

Humas Unwar Melaporkan