Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Rabu, 15 Januari 2020

Card image

Penandatangan Nota kesepahaman antara LLDIKTI VIII dengan BPS Provinsi Bali dan Penandatangan Nota Kesepakatan antara BPS Provinsi Bali dengan PTS se -Provinsi Bali berlangsung di Ruang Aula Bima kantor LLDIKTI8 pada hari Selasa, 7 Januari 2019 Acara ini dihadiri langsung oleh REKTOR Unwar dan didampingi ka BAPPSIK Unwar. Rektor menyambut baik kegiatan ini, karena Unwar dengan berkolaborasi dengan biro pusat statistik maka akan mempermudah mendapat data dan informasi terbaru.

Dalam sambutannya kepala LLDIKTI Wil. VIII mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena saat ini DATA Statistik merupakan kebutuhan dasar bagi Perguruan Tinggi. Kerjasama ini akan mempermudah untuk keperluan data research dari BPS. Maka dari itu perguruan tinggi harus berkolaborasi dengan BPS. Sementara pihak BPS mengatakan pentingnya menguasai data (big data) di era Revolusi Industri 4.0. Data itu ibarat komoditas yang lebih berharga daripada emas. Salah satu faktor yang yang harus diperhatikan dalam penggunaan ‘big data’ adalah sistem keamanan. Sebab, semakin berkembangnya bisnis, kemungkinan terjadi jual beli data dan penyalahgunaan data juga akan semakin meningkat.

“Penggunaan ‘big data’ harus dibatasi dan levelnya diatur. Penggunaan ‘big data’ dapat menjadi senjata ampuh bagi bisnis maupun pemerintah untuk mendapatkan prediksi yang akurat mengenai banyak hal, untuk mendukung program-program nasional. Namun, sebaliknya ‘big data’ dapat menjadi sesuatu yang berbahaya, jika terjadi penyalahgunaan ‘big data’ tersebut,”

Humas BAPPSIK Unwar Melaporkan.