Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Bali Bersama Universitas Warmadewa Selenggarakan Kuliah Umum

Selasa, 09 Desember 2025

Card image

Denpasar, (warmadewa.ac.id) — Kejaksaan Tinggi Bali bekerja sama dengan Universitas Warmadewa menyelenggarakan Kuliah Umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, bertempat di Auditorium Universitas Warmadewa, pada Selasa (9/12/2025).

Kuliah umum kali ini mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dengan menghadirkan dua orang narasumber utama, yakni Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., (Kepala Kejaksaan Tinggi Bali) dan Dr. Anak Agung Ngurah Jayalantara, S.H., M.H., (Kepala Seksi Pengendalian Operasi pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali).

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Warmadewa Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P. menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang menghambat kemajuan bangsa dan keadilan sosial. Ia menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta pendidikan anti-korupsi sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi muda yang berkarakter.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh elemen bangsa melalui transparansi, penegakan hukum yang tegas, pendidikan anti-korupsi, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Universitas Warmadewa berkomitmen mendukung upaya tersebut demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ungkap Rektor.

Sementara itu, dalam Keynote Speech, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang secara langsung merampas hak-hak rakyat dan menghambat pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan dan pencegahan.

“Korupsi adalah musuh utama pertumbuhan ekonomi dan sumber ketimpangan sosial. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui kolaborasi, integritas, serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengajak mahasiswa sebagai generasi muda untuk memulai budaya anti-korupsi dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti bersikap jujur, disiplin, menolak gratifikasi, serta berani bersuara ketika melihat ketidakadilan.