Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Bali Bersama Universitas Warmadewa Selenggarakan Kuliah Umum
Selasa, 09 Desember 2025
Denpasar, (warmadewa.ac.id) — Kejaksaan Tinggi Bali bekerja sama dengan Universitas Warmadewa menyelenggarakan Kuliah Umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, bertempat di Auditorium Universitas Warmadewa, pada Selasa (9/12/2025).
Kuliah umum kali ini mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” dengan menghadirkan dua orang narasumber utama, yakni Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., (Kepala Kejaksaan Tinggi Bali) dan Dr. Anak Agung Ngurah Jayalantara, S.H., M.H., (Kepala Seksi Pengendalian Operasi pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali).
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Warmadewa Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P. menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang menghambat kemajuan bangsa dan keadilan sosial. Ia menekankan pentingnya integritas, transparansi, serta pendidikan anti-korupsi sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi muda yang berkarakter.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh elemen bangsa melalui transparansi, penegakan hukum yang tegas, pendidikan anti-korupsi, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Universitas Warmadewa berkomitmen mendukung upaya tersebut demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ungkap Rektor.
Sementara itu, dalam Keynote Speech, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan serius yang secara langsung merampas hak-hak rakyat dan menghambat pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan dan pencegahan.
“Korupsi adalah musuh utama pertumbuhan ekonomi dan sumber ketimpangan sosial. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui kolaborasi, integritas, serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengajak mahasiswa sebagai generasi muda untuk memulai budaya anti-korupsi dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti bersikap jujur, disiplin, menolak gratifikasi, serta berani bersuara ketika melihat ketidakadilan.
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025