Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Prodi Doktor Hukum PPs Unwar Gelar Kuliah Umum Chat GPT

Senin, 20 November 2023

Card image

Program Studi Hukum Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Warmadewa menggelar Kuliah Umum "Chat GPT dalam Perspektif Pendidikan, Hukum, dan Etika" dengan menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Prof.Dr. Theresia Anita Christiani, S.H., M.Hum.di Ruang Jayasingha Mandapa Unwar, Senin (20/11/2023).

Pada kesempatan tersebut Kaprodi Doktor Hukum PPs Unwar Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan di jaman digital saat ini metode pembelajaran sudah bersifat digital dan penyelesaian tugas perkuliahan kini sangat terbantu dengan adanya  Chat GPT sebagai salah satu pemanfaatan artificial intelligence. Di bidang pendidikan hal ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi dosen tetapi juga mahasiswa karena dapat menyelesaikan segala bentuk tugas sehingga ke depan perlu untuk dikaji bersama.

Direktur PPs Unwar Dr. Dra. A.A. Rai Sita Laksmi, M.Si., mengatakan perkembangan teknologi yang semakin pesat tentunya terdapat banyak terobosan teknologi baru yang berbasis machine learning yang belakangan ini banyak diperbincangkan. Chat GPT (Generative Pre-training Transformer) yaitu kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang cara kerjanya memakai format percakapan yang digunakan untuk membantu menghasilkan ide konten, esai, bahkan menyelesaikan pertanyaan matematika. Fungsi ChatGPT sebagai mesin pintar yang mampu menjawab berbagai pertanyaan atau perintah singkat dengan mudah. Kecerdasan Chat GPT dan kemudahan penggunaannya tentu akan membawa dampak positif maupun negatif.

Dampak positifnya bahwa Chat GPT ini tidak dapat dihindari dan sangat berperan dalam aktivitas manusia sedangkan negatifnya akan terjadi praktik-praktik yang kurang baik/kurang beretika bahkan pelanggaran-pelanggaran misalnya pembuatan tugas, pengerjaan soal-soal, penulisan karya ilmiah oleh karena itu perlu adanya antisipasi untuk meminimalisasi persoalan yang tidak diinginkan. Bagaimana semestinya penggunaan Chat GPT  dalam dunia pendidikan, hukum, dan etika. Inilah yang akan dibedah secara tuntas oleh narasumber. [cw]