Prodi Doktor Hukum PPs Unwar Gelar Kuliah Umum "Fenomena Kriminalisasi LPD di Bali"
Selasa, 24 Mei 2022
Program Studi S3 Doktor Hukum menggelar Kuliah Umum “Fenomena Kriminalisasi Lembaga Perkreditan Desa di Bali” yang mendatangkan narasumber Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H.,M.H secara hybird di Ruang Jaya Singha Mandapa Unwar Selasa(24/05/22).
Menurut Kaprodi S3 Program Pascasarjana Unwar Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,M.H tema dari kegiatan kuliah umum ini sangat selaras dengan fenomena yang sedang terjadi di masyarakat saat ini yakni kasus-kasus Kriminal pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Ia mengatakan kasus-kasus kriminal yang terjadi pada LPD di Bali disebabkan oleh beberapa faktor seperti kredit fiktif, korupsi yang dilakukan oleh oknum pengurus LPD, dan pengawasan yang kurang optimal sehingga diperlukan adanya penguatan awig-awig di dalam Desa Adat untuk menaungi LPD tersebut. "Dalam upaya menguatkan dan meningkatkan pengawasan di LPD perlu dibuatkan perarem yang dibentengi oleh aturan khusus serta perlu adanya pemberian sanksi seperti sanksi administratif dan juga sanksi sosial sehingga ada efek jera serta nanti dalam prosesnya dapat meminimalisir terjadinya kriminalitas" paparnya.
Sementara itu Direktur Program Pascasarjana Unwar Dr. Dra. Anak Agung Rai Sita Laksmi, M.Si mengatakan sebagai lembaga keuangan Desa Adat, LPD memiliki peran penting bagi perputaran roda perekonomian di masyarakat. LPD adalah lembaga keuangan yang sangat unik, sebab LPD hanya dimiliki oleh Desa Adat di Bali saja. Selain itu LPD juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa terlebih lagi LPD dapat memberikan manfaat bagi pembangunan desa melalui badan-badan usaha yang dimiliki seperti Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) maka dari itu tatakelola dalam lembaga keuangan maupun lembaga usaha milik desa adat harus diberikan perhatian maksimal. "LPD maupun unit usaha desa adat memberikan dampak positif bagi kemandirian desa, akan tetapi persoalan persoalan yang dijumpai di lembaga ini harus segera diselesaikan dan berikan solusi, untuk itu saya mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi yang tinggi karena hari ini PPs Unwar mendiskusikan fenomena yang terjadi pada LPD di Bali saat ini" ujarnya. Pihaknya berharap seluruh peserta dapat memberikan pemahaman berkaitan dengan fenomena yang terjadi serta dapat memberikan solusi, sehingga ke depan peran dari LPD sebagai lembaga keuangan desa adat menjadi lebih baik. Dalam kegiatan tersebut turut mengundang Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dan Ketua LP LPD Provinsi Bali. [pp]
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025