Prodi Hukum S3 Unwar Melahirkan Doktor Hukum ke-15
Senin, 22 April 2024
Dengan mengangkat Disertasi “Perlindungan Hukum Terhadap Subak Dalam Pengembangan Destinasi Pariwisata Bali Berlandaskan Tri Hita Karana”, Ni Luh Made Elida Rani, SH., MH., berhasil meraih gelar Doktor pada Ujian Terbuka Promosi Doktor Hukum di Ruang Jaya Singha Warmadewa Mandapa, Senin (22/4/2024).
Ni Luh Made Elida Rani yang merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia Denpasar ini dinyatakan lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan. Dengan demikian, Promovenda merupakan Doktor Hukum ke-15 yang dilahirkan Program Doktor Hukum Pascasarjana Unwar. Promotor Prof. Dr. I Putu Gelgel, SH.,M.Hum., mengungkapkan bahwa ada beberapa makna menarik dalam disertasi yaitu bagaimana subak yang dijadikan destinasi pariwisata mendapatkan perlindungan hukum agar keberadaannya tetap lestari.
Dengan adanya perlindungan hukum maka pengembangan dan pelestariannya lebih terarah untuk memberikan kesejahteraan bagi krama subak. Apalagi, penelitian ini memperkuat teori hukum dan pembangunan Mochtar Kusumaatmadja bahwa hukum adalah salah satu sarana di dalam pembangunan. “Terbukti perlindungan hukum bisa menunjang pembangunan pariwisata terutama pembangunan pariwisata di subak yang dijadikan destinasi pariwisata,” ujar Prof. Gelgel.
Promovenda Ni Luh Made Elida Rani mengaku bahwa banyak subak di Bali dijadikan destinasi pariwisata seperti Subak Jatiluwih, Subak Padanggalak Kertalangu, dan Subak Sembung. Untuk itu, sangat penting diberikan perlindungan kepada para petani dan masyarakat dalam mempertahankan kelestarian subak di Bali di tengah gempuran pembangunan. Apalagi perda dan awig-awig perlindungan subak telah dimiliki Bali dan desa adat masing-masing.
Dekan Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H.,M.Hum., mengharapkan doktor baru mampu mengembangkan keilmuannya untuk kemajuan institusi dan juga instansi terkait dalam hal perlindungan subak khususnya pengembangan destinasi pariwisata Bali yang tetap berlandaskan Tri Hita Karana.
Apalagi, Program Doktor Hukum Fakultas Pascasarjana Unwar berkomitmen melahirkan lulusan doktor yang bermutu dan berkualitas melalui proses yang baik dari kualifikasi, proposal, seminar hasil, ujian tertutup, dan ujian promosi terbuka.
Terlebih penelitian yang dilakukan ini sangat linier dengan konsentrasi lulusan Prodi Hukum S3 Pascasarjana Unwar yaitu bidang bisnis dan kepariwisataan.
Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP., berharap melalui penelitiannya ini promovenda mampu berkontribusi bagaimana perlindungan hukum diberikan untuk menjaga kelestarian subak yang dikembangkan untuk destinasi pariwisata di Bali harus berlandaskan Tri Hita Karana. Apalagi, UNESCO telah memberikan perlindungan terhadap keberadaan subak yang diakui sebagai warisan dunia tak benda sehingga sebagai masyarakat Bali, subak harus tetap dijaga untuk pengembangnan destinasi pariwisata ke depannya. [dd]
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025