Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Prodi MIH berkolaborasi dengan Prodi Hukum Program Doktor PPs Unwar Gelar Studium Generale Internasional

Jumat, 18 Agustus 2023

Card image

Program Studi Magister Ilmu Hukum yang berkolaborasi dengan Program Studi Hukum Program Doktor (S3) Pascasarjana Universitas Warmadewa menggelar kegiatan Studium Generale Internasional dengan mendatangkan narasumber dari Universitaet der Bundeswehr Munchen, Germany Prof.Dr. Stefan Koos. Acara yang dilaksanakan secara hybrid yg dipusatkan di Gedung Pascasarjana Unwar Jumat (18/08/23) mengusung tema “Chat GPT in Legal Drafting - Legal Problem and Practice”.

Pada kesempatan itu Ketua Prodi MIH Unwar Dr. I Made Arjaya, S.H.,M.H mengaku bahwa kegiatan ini dalam rangka peningkatan iklim akademik serta sebagai bentuk komitmen lembaga dalam rangka percepatan internasionalisasi menuju Go Global tahun 2023. “Kami sengaja mengundang narasumber dari luar dalam rangka untuk membiasakan diri berinteraksi dalam proses pembelajaran menggunakan bahasa inggris, mudah-mudahan ini bisa kami lakukan secara berkelanjutan”ujarnya. Sementara itu narasumber Prof. Dr. Stefan Koos dikonfirmasi melalui wawancara menyatakan kehadirannya di Universitas Warmadewa dalam rangka mendiskusikan permasalahan System AI Chat GPT dalam ranah hukum yang saat ini memiliki dampak positif dan juga dampak negatif bagi sosial. Ia menuturkan keberaadaan AI yang saat ini semakin berkembang bagaikan pisau bermata dua, jika disikapi dan digunakan dengan baik akan menghasilkan dampak yang baik dan begitu juga sebaliknya. “Chat GPT ini sebenarnya bukan mesin pencari internet layaknya google dan lain sebagainya akan tetapi itu semacam statistik dan algoritma untuk memahami suatu bahasa manusia yang masih memiliki keterbatasan dalam memahami bahasa tersebut kadang kala dapat menghasilkan jawaban yang tidak relevan atau tidak sesuai dengan konteks. Di Jerman hampir 75% AI ini digunakan oleh mahasiswa dalam membuat skripsi. Tentu ini sangat buruk bagi sosial”ungkapnya.

Direktur Pascasarjana Dr. Dra. A.A Rai Sita Laksmi, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada narasumber karena telah berkenan hadir untuk berbagai ilmu bersama karya siswa di program pascasarjana. “Mudah-mudahan melalui kuliah umum para dosen dan mahasiswa dapat meningkatkan wawasan pengetahuan tentang Chat GPT dapat meningkatkan kemampuan dalam menganalisis perencanaan naskah hukum dan berbagai persoalan terkait dengan masalah hukum serta praktiknya” pungkasnya. [pp]