Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Prodi MIH Unwar Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Tibubeneng.

Jumat, 20 Mei 2022

Card image

Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Warmadewa menggelar Pengabdian kepada Masyarakat tentang Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung Jumat, (20/05/2022). Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur I Program Pascasarjana Unwar menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Kapolsek Kuta Utara Putu Diah Kurniawandari, Bendesa Adat Tandeg I Wayan Wartana, dan Kepala Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, SH.,M.H.,M.Hum.

Kaprodi MIH Unwar Dr. I Made Arjaya, S.H.,M.Hum. mengatakan bahwa pengabdian masyarakat ini merupakan kegiatan tahunan yang terselenggara atas kerjasama antara Program Pascasarjana dengan Desa Tibubeneng dalam rangka menjalankan tri dharma perguruam tinggi yakni pengabdian masyarakat. Pihaknya mengatakan pengabdian kali ini memilih Desa Adat Tanded Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung dikarenakan Desa adat Tanded merupakan desa wisata, maka dari itu dalam rangka menyambut kunjungan pariwisata perlu adanya antisipasi dalam memberikan keamanan bagi wisatawan. Penyuluhan dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mahasiswa MIH PPs Unwar yang menggali dan melaksanakan studi kasus di Desa Adat Tanded dalam rangka menyusun tesis nantinya.

Kepala Desa Tibubeneng I Made Kamajaya, S.E dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah memilih Desa Tibubeneng sebagai tempat melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat. Penyegaran kembali khususnya sosialisasi tentang keamanan bagi para pecalang dan jaga baya di Desa Tibubeneng sangat diperlukan sebab saat ini kunjungan pariwisata sudah mulai meningkat, untuk itu keamanan lingkungan perlu perhatian lebih.

Wakil Direktur I Program Pascasarjana Unwar Dr. Ni Made Jaya Senastri, S.H.,M.H mengatakan bahwa pengamanan berbasis desa adat telah memberikan kontribusi sangat penting bagi masyarakat Bali. Menurutnya Desa Adat di Bali sangat kuat, apalagi Desa Adat saat ini sudah termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) untuk itu perannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Lebih lanjut ia menambahkan eksistensi tentang pengamanan lingkungan berbasis Pecalang saat ini sudah dianggap sebagai suatu lembaga dengan diimbangi spirit dari perda desa adat. Pihaknya berharap desa adat khususnya pecalang dapat bersinergi dengan aparat keamanan khususnya kepolisian guna untuk meningkatkan keamanan masyarakat terlebih lagi Desa Tibubeneng merupakan desa wisata,tentu perlu tenaga ekstra dalam memberikan keamanan bagi masyarakat.[pp]