Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Prodi MKN Pascasarjana Unwar Gelar Pengabdian tentang Penataan Pertanahan Berbasis Ekowisata di Desa Sidan

Jumat, 12 Desember 2025

Card image

Gianyar, warmadewa.ac.id — Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (FPs Unwar) melalui Program Studi Magister Kenotariatan (MKN) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Penataan Pertanahan Desa Sidan Berbasis Ekowisata untuk Pembangunan Berkelanjutan”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 12 Desember 2025 di Desa Sidan, Gianyar, dan dihadiri oleh akademisi, perangkat desa, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD), serta masyarakat setempat.

Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FPs Unwar, Dr. Putu Ayu Sriasih Wesna, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini merupakan agenda rutin Prodi MKN dan tahun ini dapat terlaksana berkat dukungan Pemerintah Desa Sidan dan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD).
“Kami berharap Desa Sidan dapat menjadi desa binaan Prodi MKN di tahun-tahun mendatang, sehingga kerja sama ini dapat berlanjut dua hingga tiga tahun ke depan. Desa Sidan memiliki potensi besar sebagai desa ekowisata yang sangat sejalan dengan visi Prodi MKN dalam pengembangan ilmu dan penelitian di bidang investasi serta pariwisata,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi institusi maupun masyarakat, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat desa, masyarakat, dan Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa atas dukungan yang diberikan.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Dekan Fakultas Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum., yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Masyarakat sebagai unsur penting Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Pengabdian tidak hanya menjadi kewajiban dosen, tetapi juga mahasiswa. Melalui tema ini, kami berharap diskusi dapat memberikan masukan terkait permasalahan pertanahan, penataan ruang, hingga aspek investasi dan pariwisata desa. Desa Sidan dipilih karena merupakan desa yang berkembang pesat dan memiliki potensi besar sebagai kawasan ekowisata,” jelasnya.
Beliau juga berharap Desa Sidan dapat menjadi mitra binaan Prodi MKN di masa mendatang, sehingga kerja sama yang telah baik ini terus berlanjut.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sidan, I Wayan Agus Darmayoga, yang hadir mewakili Perbekel Desa Sidan, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Perbekel karena agenda mendadak di Blitar.
“Atas nama Pemerintah Desa Sidan, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Universitas Warmadewa. Kerja sama antara Desa Sidan dan Unwar telah berlangsung dengan sangat baik, mulai dari kegiatan mahasiswa S1, S2, hingga Pascasarjana. Kegiatan pengabdian ini sangat bermanfaat bagi peningkatan wawasan perangkat desa dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa, khususnya dalam aspek penataan pertanahan dan pengembangan ekowisata.

Pada sesi pemaparan, hadir dua narasumber utama, yaitu:
    1.    Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, S.H., M.Hum.
    2.    Dr. Anak Agung Istri Agung, S.H., M.Kn.
Keduanya menyampaikan materi terkait aspek hukum pertanahan, legalitas pengembangan ekowisata, pemetaan wilayah, serta strategi penataan ruang yang berkelanjutan. Diskusi dipandu oleh moderator Dr. I Wayan Kartika Jaya Utama, S.H., M.Kn.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti dengan antusias oleh peserta. Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Sidan diharapkan semakin memahami regulasi pertanahan dan mampu menerapkannya dalam pengembangan desa berbasis ekowisata secara tepat dan berkelanjutan.