Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Prodi S3 Hukum PPs Unwar Gelar International Conference on Law and Digital Tourisme

Senin, 15 Agustus 2022

Card image

Program Studi Hukum Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Warmadewa bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menggelar “International Conference on Law and Digital Tourism” secara hybrid, Senin (15/8/22). International Conference yang dipusatkan di Ruang Jaya Singha Mandapa Unwar ini diisi oleh Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati selaku keynote speaker. International Conference yang dibuka oleh Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya: Brinanda Linwina, S.H.,M.H. (Legal Counsel Traveloka, Indonesia), Prof. Kevin William Jening (Lincoin Memorial University, US), Prof. Kai Liu (Jiangsiu Mormal University, China), Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H. (Warmadewa University), Dr. Nam Giang (Vietnam National University, Vietnam), Dr. Awaludin Marwan (Univ. Bayangkara Jakarta & HeyLaw), Dr. Diana Odier- Contreras (Utrecht University, the Netherlands), Ratna Ayu Widiaswari, SH,. MH (Student of Law Doctoral Program Warmadewa University), serta dimoderatori oleh I Nyoman Aji Duranegara Payusa, SH.,LL.M. Kaprodi S3 Hukum PPs Unwar.

Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan topik yang diangkat pada International Conference ini, yaitu "Law and Digital Tourism" sesuai dengan visi keilmuan Prodi S3 Hukum PPs Unwar yakni mengembangkan hukum bisnis kepariwisataan yang arahnya berbasis kearifan lokal dan internasional digital. Terlebih pasca pandemi Covid-19 ini, bagaimana pariwisata bisa dilandasi oleh instrumen hukum yang arahnya digitalisasi. “Itulah sebabnya Prodi S3 Hukum terpanggil untuk mencoba membahasnya, siapa tahu rumusan ini akan menelorkan sebuah rekomendasi atau saran kepada pemerintah untuk melakukan perubahan,” ujar Prof. Budiartha. Ia berharap melalui International Conference ini bisa lebih meningkatkan atmosfer akademik Prodi S3 Hukum di PPs Unwar yang baru berkembang 2 tahun ini sehingga menggugah masyarakat untuk memilih Prodi S3 Hukum PPs Unwar untuk meningkatkan kualifikasinya di bidang hukum.

Direktur PPs Unwar, Dr. Dra. A.A. Rai Sita Laksmi, M.Si., mengapresiasi terselenggaranya International Conference yang mangangkat tema "Law and Digital Tourism". Menurutnya, topik ini sangat relevan dibahas secara mendalam, tujunnya agar kecenderungan masyarakat memanfaatkan digital dalam kegiatan pariwisata dapat beradaptasi dengan aturan-aturan yang ada. Dikatakan, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat telah berimplikasi terhadap semua sendi kehidupan manusia. Termasuk dalam pengembangan pariwisata yang berbasis digital (digital tourism) yangmana, pengembangan pariwisata digital sangat erat kaitannya dengan hukum, yakni peraturan-peraturan baik yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur pengelolaan dan pemasaran pariwisata dan menyediakan sanksi bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran. “Melalui International Conference ini, saya mengharapkan para dosen dan mahasiswa Hukum mendapatkan banyak referensi, sehingga dapat meningkatkan kemampuan untuk melakukan kajian-kajian dan menganalisis persoalan-persoalan hukum terkait dengan pariwisata digital baik secara lokal, nasional, maupun internasional,” harapnya.

Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E., Sp.ParK., berharap melalui International Conference ini seluruh civitas akademika Prodi S3 Hukum PP Unwar bisa menambah wawasannya terkait dengan “Law and Digital Tourism”. Apalagi narasumber yang dihadirkan adalah pakar yang kompeten dibidang hukum dan digitalisasi kepariwisataan sehingga apa yang menjadi visi Unwar, yaitu bermutu, berwawasan ekowisata, dan berdaya saing global tahun 2034 bisa terwujud. [dd]