Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Prodi S3 Hukum PPs Unwar Gelar PKM Internasional di Abiansemal “Pengembangan Ekowisata Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa”

Jumat, 16 Desember 2022

Card image

Program Studi Doktor Hukum Program Pascasarjana Universitas Warmadewa menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Abiansemal Kabupaten Badung pada hari Jumat (16/12/22). PKM digelar bekerjasama dengan Faculty of Law University Da Paz, Dili, Timor Leste mengusung tema “Through Community Empowerment in The Development of Natural Tourism Potential for Improving The Walfare of The Community In Abiansemal Village, Badung Regency”.

Kegiatan PKM Internasional disambut hangat oleh Perbekel Desa Abiansemal, Ida Bagus Bisma Wiratma, SH., beserta jajaran di Kantor Desa Abiansemal. Mewakili Kaprodi S3 Hukum PPs Unwar, Kegiatan PKM Internasional dibuka oleh Sekretaris Prodi S3 Hukum PPs Unwar, Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH. Ia mengatakan kegiatan PKM di Desa Abiansemal merupakan kerjasama antara Prodi S3 Hukum Unwar dengan Faculty of Law, University Da Paz, Dili, Timor Leste dalam rangka mempersandingkan pola pengembangan Desa Abiansemal yang maju dari segala bidang yang bisa mendukung pengembangan akomodasi ekowisata khususnya pertanian dalam arti luas. Apalagi, kawasan Desa Abiansemal sangat menarik untuk dikembangkan sebagai kawasan ekowisata. “Ini menjadi menarik, apalagi kami di Prodi S3 Hukum Program Pascasarjana Universitas Warmadewa dengan pengembangan keilmuan di bidang ekowisata sangat tepat dan relevan khususnya menekankan pemikiran, ide, atau gagasan untuk membantu Perbekel beserta jajaran di Desa Abiansemal dan juga Kabupaten Badung dalam upaya mempercepat proses pengembangan kawasan yang dimiliki oleh Desa Abiansemal untuk menjadi daerah yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakatnya sehingga tujuan bersama ini bisa membantu meningkatkan kesejahteraan warga masyarakatnya,” tandas Wayang Rideng.

Perbekel Desa Abiansemal, Ida Bagus Bisma Wiratma, SH., mengucapkan terima kasih dan merasa bangga karena Desa Abiansemal didatangi oleh civitas akademika Prodi S3 Hukum PPs Unwar yang sangat membantu dalam pengembangan potensi alam di Desa Abiansemal sebab Desa Abiansemal yang terdiri dari 8 banjar dan 2 desa adat ini memiliki master plan ekowisata yang sudah sesuai dengan keinginan warga. Bahkan sebelum pandemi Covid-19, ekowisata yang sudah dikembangkan di Desa Abiansemal pernah didatangi wisatawan mancanegara. “Dengan kegiatan pengabdian masyarakat oleh Prodi S3 Hukum Universitas Warmadewa, kita di Desa Abiansemal sangat terbantu dalam membangkitkan kembali ekowisata yang sudah ada. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai di sini, namun berlanjut ke depannya,” harapnya.

Mewakili Direktur PPs Unwar, Kepala UPM PPs Unwar, Dr. Drs. I Made Mardika, M.Si., mengapresiasi PKM Internasional yang dilakukan Prodi S3 Hukum PPs Unwar bersama Faculty of Law University Da Paz di Desa Abiansemal dalam rangka pengembangan ekowisata untuk kesejahteraan masyarakat Desa Abiansemal. Menurutnya, tema ini sesuai dengan visi Unwar, yaitu bermutu, berwawasan ekowisata, dan berdaya saing global tahun 2034. Diharapkan melalui kegiatan PKM ini bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam pengembangan ekowisata Desa Abiansemal sehingga bisa mensejahterakan masyarakat desa. Kegiatan PKM Internasional ini diisi dengan pemaparan materi PKM oleh Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, SH.,M.Hum.,MH., dan mahasiswa Prodi S3 Hukum PPs Unwar, A.A. Ngurah Alit Wiraputra, SH.,MH., Pada kesempatan tersebut juga diserahkan tempat sampah dan bibit tanaman oleh Kepala UPM PPs Unwar didampingi Sekretaris Prodi S3 Hukum PPs Unwar kepada Perbekel Desa Abiansemal. [dd]