Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Prodi S3 Hukum PPs Unwar Gelar Webinar Nasional

Senin, 23 Mei 2022

Card image

Menyambut wisuda ke-69 Universitas Warmadewa, Program Studi Hukum Program Doktor (S3) bekerjasama dengan Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum menggelar Webinar Nasional, Senin (23/5/22). Webinar Nasional yang mengusung tema “Pemanfaatan Sumber Daya Alam Bagi Penanaman Modal Asing Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan” ini digelar secara hybrid di Ruang Jaya Singha Mandapa Unwar.  

Acara ini menghadirkan keynote speaker, yaitu Wakil Gubernur Bali yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, A.A. Ngurah Oka Sutha Diana, serta 10 orang Guru Besar menjadi narasumber yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.,MH. (Guru Besar Universitas Brawijaya), Prof. Dr. I Dewa Gede Atmaja, SH.,MS. (Guru Besar Unwar), Prof. Dr. La Ode Husen, SH.,MH. (Guru Besar Universitas Muslim Indonesia), Prof. Dr. I Putu Gelgel, SH.,M.Hum. (Guru Besar Universitas Hindu Indonesia Denpasar), Prof. Dr. Busyra Azheri, SH.,MH. (Guru Besar Universitas Andalas), Prof. Dr. I Gede Arya Bagus Wiranata, SH.,MH. (Guru Besar Universitas Lampung, Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH.,M.Hum. (Guru Besar Universitas 17 Agustus Semarang), Prof. Dr. Gatot Dwi Hendro Wibowo, SH.,MH. (Guru Besar Universitas Mataram), Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. (Guru Besar Unwar), dan Prof. Dr. Mas Rahmah, SH.,MH.,LL.M. (Guru Besar Universitas Airlangga). Jalannya kegiatan Webinar Nasional ini dimoderatori oleh Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH., pada sesi 1 dan Dr. I Nyoman Gede Sugiartha, SH.,MH., pada sesi 2.

Kaprodi Hukum Program Doktor, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan webinar ini sangat penting dan strategis untuk diselenggarakan sebab penanam modal asing menginginkan berbagai aktivitas penunjang akomodasi di dalam kegiatan pariwisata yang utamanya membutuhkan lahan sehingga para penanam modal ini mencari objek tanah yang bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan bisnis pariwisatanya. Penanam modal ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah sebagai penerima modal sekaligus penentu kebijakan dengan harapan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap penanam modal tetap memperhatikan kelestarian SDA sehingga pembangunan pariwisata tetap berjalan dan SDA tetap lestari. “Kepastian hukum daripada penanam modal sangat dibutuhkan. Memang keinginan pemerintah untuk menderegulasi daripada aturan atau regulasi bidang penanaman modal ini memang terkait dengan banyak hal, bisa terkait dengan masalah adat, perijinan, hak atas tanah, UMKM, dan juga yang lainnya. Itulah sebab tema webinar kali ini sangat tepat, apalagi Universitas Warmadewa mengusung visi bermutu, berwawasan ekowisata, dan berdaya saing global di tahun 2034,” tandas Prof. Budiartha.

Direktur PPs Unwar, Dr. Dra. Anak Agung Rai Sita Laksmi, M.Si., mengatakan ada tiga aspek yang dibahas dalam seminar ini, yaitu pemanfaatan sumber daya alam, penanaman modal asing, dan pembangunan pariwisata berkelanjutan.  Prinsip ketiga aspek ini berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan sumber daya, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Melalui seminar ini ia berharap dapat meningkatkan wawasan pemikiran serta menghasilkan rumusan-rumusan terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam, penanaman modal asing, dan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Bali khususnya dan di Indonesia umumnya.

Narasumber, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.,MH., mengakui bahwa topik yang diusung dalam Webinar Nasional ini sangat aktual terkait dengan pembangunan nasional yang berkelanjutan yang salah satu bidangnya adalah pembangunan kepariwisataan berkelanjutan. Dikatakan bahwa pembangunan pariwisata membutuhkan ruang dan Indonesia memiliki alam yang indah dan subur, serta sumber budaya yang dikagumi oleh dunia internasional. Ini menjadi modal alam dan modal sosial dalam pembangunan kepariwisataan nasional yang berkelanjutan. Hal ini menyebabkan banyak investor tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Kedua modal ini harus dijaga dan dilestarikan dengan prinsip konservasi alam dan menjaga kelestarian tatanan kehidupan sosial dan budaya masyarakat, selain meningkatkan pendapatan Visa negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, A.A. Ngurah Oka Sutha Diana, berharap webinar ini tampil sebagai forum intelektual yang kritis, elegan, dan berkesinambungan. Tidak saja berhenti di tahun ini, namun tetap hadir terselenggara setiap tahunnya. “Kami sangat berharap hasil dari Webinar ini dapat memberikan siraman pengetahuan, pemicu semangat bagi seluruh insan perguruan tinggi, serta turut berkontribusi dalam mengawal program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali ke depan,” harapnya. [cw]