PROGRAM PASCASARAJANA GELAR PROGRAM SERTIFIKAT GURU BIPA LEVEL 1 "Direktur Pascasarjana Unwar harapkan mampu perbaiki citra lembaga".
Rabu, 12 Februari 2020
Program Pascasarjana Universitas Warmadewa melalui program studi Magister Ilmu Linguistik menyelenggarakan Program Sertifikat Guru BIPA Level 1 yang bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Bahasa Bagi Penutur Asing Bali (APBIPA Bali) bertempat di Ruang 400 Gedung Pascasarjana Universitas Warmadewa Selasa, 4 Februari 2020. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Program Pascasarjana dan dihadiri oleh Kaprodi beserta sekretaris Magister Ilmu Linguistik dan Para Dosen dan Peserta Sertifikat Guru BIPA Level 1 yang hadir.
Direktur Program Pascasarjana Unwar Dr. Dra. A.A Rai Sita Laksmi, M.Si dalam sambutanya menyampaikan bahwa Kegiatan Sertifikat Guru BIPA Level 1 dilaksanakan oleh Program Studi Magister Ilmu Linguistik yang bekerjasama dengan APBIPA Bali. Menurutnya kegiatan ini sangat mendukung Visi dan Misi dari Program Pascasarjana Unwar yakni "Menjadi Program Pascasarjana yang Bermutu, Berwawasan Ekowisata dan berdaya Saing Global Pada Tahun 2034" selain itu kegiatan tersebut juga selaras dengan profil dari Magister Ilmu Linguistik "menjadi tenaga pengajar yang profesional".
Direktur Pascasarjana juga menambahkan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk melatih para dosen/guru menjadi terampil dan mampu menerapkan pendekatan, metode dan teknik mutahir dalam pengajaran sehingga dapat meningkatkan kualitas individu sebagai pengajar dan juga meningkatkan citra lembaga "Saya mengucapakan terimakash kepada panitia atas terselenggeranya acara ini. Kegiatan ini sangat mendukung program pascasarjana. Yakni mendukung visi program pasca pascasarjana. Dan selaras juga dengan profile MIL. Harapan saya dengan acara ini mampu meningkatkan kualitas diri. dan meningkatnya citra lembaga baik di level nasional, maupun international dalam menjadikan bahasa indonesia sebagai bahasa penghubung antar bangsa" ungkapnya.
Selain itu berkenaan dengan program BIPA hal tersebut menurutnya sejalan dengan Peraturan Presiden No.63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa indonesia yakni bahasa indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden dan pejabat negara di dalam dan di luar negeri, dan wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional dan international.
Humas Bappsik Unwar
Melaporkan
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar dan Yayasan Kota Kita Gaungkan Kolaborasi Kota Berkelanjutan lewat USF ke-11
Jumat, 10 Oktober 2025