Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Ryan Soma Lulus sebagai Doktor ke-10 Prodi Hukum S3 PPs Unwar

Jumat, 15 Desember 2023

Card image

Universitas Warmadewa melalui Program Studi Hukum Program Doktor Program Pascasarjana kembali menggelar Ujian Terbuka ke-10 atas nama Ryan Soma, S.Si.,S.H.,M.H., dengan judul disertasi "Konstruksi Pengaturan Eksekusi Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pemutusan Hubungan Kerja Bidang Akomodasi Pariwisata Berbasis Perlindungan Hukum".

Ryan Soma, S.Si.,S.H.,M.H., meraih Gelar Doktor Hukum setelah dinyatakan lulus dengan predikat Dengan Pujian (Cumlaude) di Ruang Jayasingha Mandapa Unwar pada Jumat (15/12/2023).

Ujian Terbuka Promosi Doktor ini dipimpin oleh Dr. Dra. A.A. Rai Sita Laksmi, M.Si, selaku Ketua Sidang/Penguji VIII; Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha,S.H.,M.H, selaku Sekretaris Sidang/Promotor/Penguji VII; Prof. Dr. Lalu Husni, S.H.,M.Hum selaku Penguji Eksternal/Penguji I; Prof. Dr. I Made Sarjana, S.H.,M.H selaku Penguji Eksternal/Penguji II; Dr. I Wayan Rideng, S.H.,M.H.H selaku Penguji III; Dr. Ni Komang Arini Styawati, S.H.,M.Hum selaku Penguji IV; Dr. I Ketut Kasta Arya Wijaya, S.H.,M.Hum selaku Penguji V; Prof. Dr. Johannes Ibrahim Kosasih,S.H.,M.Hum selaku Penguji VI/Ko-Promotor; dan Dr. I Gusti Bagus Suryawan, SH.,M.Hum selaku Notulen.

Promovenda, Ryan Soma, S.Si.,S.H.,M.H., menyampaikan bahwa fokus disertasinya terkait dengan konstruksi pengaturan eksekusi putusan pengadilan hubungan industrial pada pemutusan hubungan kerja bidang akomodasi pariwisata berbasis perlindungan hukum.

Melalui disertasi ini ia berharap dapat memberikan referensi untuk perkembangan hukum khususnya tentang eksekusi putusan pengadilan hubungan industrial ke depannya serta memberikan masukan kepada pemerintah untuk melakukan revisi pasal 57 Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial hasil konstruksi sesuai dengan hasil penemuan atau novelti disertasi ini sehingga pekerja ter-PHK mendapatkan perlindungan hukum.

Kaprodi Hukum Program Doktor PPs Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H., mengatakan bahwa promovenda Ryan Soma, S.Si.,S.H.,M.H., sangat bersemangat dan gigih untuk meraih gelar Doktornya. Ia mengucapkan selamat kepada Ryan Soma karena sekarang sudah berhasil lulus dan berhak menyandang gelar Doktor. Tulisan disertasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua orang dan mampu memberikan vibrasi positif demi kemajuan bangsa dan negaraTak hanya itu, besar harapannya agar Ryan Soma mampu berkiprah lebih jauh lagi untuk menjadi pengacara yang luar biasa dan terkenal, tidak hanya di Bali namun di Indonesia bahkan internasional.

Direktur PPs Unwar, Dr. Dra. Agung Rai Sita Laksmi, M.Si, memberikan apresiasi kepada promovenda Ryan Soma, S.Si.,S.H.,M.H., atas keuletan, ketekunan, dan kesabarannya menjalankan tahapan dalam proses pembelajaran. Pihaknya berharap Ryan Soma, S.Si.,S.H.,M.H., dapat memberikan sumbangan pemikiran akan pentingnya eksekusi putusan pengadilan hubungan industrial  pada pemutusan hubungan kerja bidang akomodasi pariwisata yang berbasis perlindungan hukum. [dd]