Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Seminar Nasional Fakultas Hukum

Jumat, 17 Juni 2016

Card image

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa menggelar Seminar Nasional dengan tema " Kepailitan Bank Terhadap Debitur Bank" pada Jumat 17 Juni 2016 di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama Universitas Warmadewa. Acara ini dibuka langsung oleh Rektor Unwar Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E. Sp.ParK dengan undangan yang hadir Dekan di lingkungan Unwar, perwakilan dosen Fakultas Hukum Universitas yang ada di Denpasar, advokat, perbankan, praktisi hukum di Bali, dosen yang ada  di lingkungan Fakultas Hukun Unwar. Peserta pada acara tersebut 250 orang.

Seminar ini menghadirkan 6 moderator yaitu Praktisi Perbankan Bank Mandiri M. Sugit Yuniarso dengan materi "Kepailitan Bank Terhadap Debitur Bank, Dekan Fakultas Hukum Unwar Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., M.H., dengan materi "Prinsip Kehati-hatian Bank dalam Pemberian Kredit Implikasinya terhadap Kepailitan Debitur", Kurator dan advokat Pengurus DPP Assosiasi Kantor dan Pengurus Indonesia Ni Wayan Umi Martina dengan materi "Peran Kurator dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Debitor Pailit", utusan dari BPD PHRI Bali I Nyoman Suwijana dengan materi "Dampak Kepailitan Hotel terhadap Perkembangan Pariwisata Bali, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember Dr. Aries Harianto, S.H.,M.H., dengan materi "Hak Karyawan Nasabah Bank yang Pailit", dan Pengurus DPP Asosiasi Advokat Indonesia dan Dosen Fakultas Hukum Unwar Dr. I Made Arjaya, SH.,MH.

Ketua panitia seminar Dr. I Made Arjaya, SH.,MH. mengatakan tujuan utama diadakannya seminar ini untuk menyamakan persepsi tentang konsep kepailitan dan hukum acara kepailitan yang dianut oleh Undang-Undang Kepailitan dan cara pelaksanaannya.

by BAPPSIK