Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI — Anak Muda Harus Paham Empat Pilar Kebangsaan, Jaga Keutuhan Bangsa

Senin, 25 November 2024

Card image

Universitas Warmadewa melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum (FH) menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar - MPR RI : Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika. 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Sri Kesari Warmadewa Mandapa pada Senin (25/11/2024) mengahadirkan narasumber:
- Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., (DPD Republik Indonesia)
- Dr. Anak Agung Putu Sugiantiningsih, S.IP., M.AP (Dosen FISIP Universitas Warmadewa)
- Moderator: Dr. I Made Aditya Mantara Putra. S.H., M.H (Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unwar)

Rektor Unwar yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. I Nyoman Sujana, S.H.,M.Hum., pada kesempatan ini sangat menyambut baik kegiatan ini dan mengatakan suatu kehormatan bagi Unwar dapat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini.

Sosialisasi ini dikatakan sebagai bentuk implementasi dari ditetapkannya Unwar sebagai Kampus Kebangsaan. Selain itu, ia mengatakan bahwa proses pembelajaran di Unwar tidak terlepas dari roh Sapta Bayu yang merupakan tujuh kekuatan dan inspirasi bagi seluruh civitas akademika Unwar untuk mewujudkan generasi yang unggul. Melalui kegiatan ini, ia berharap mahasiswa sebagai generasi muda mampu mengimplementasikan nilai-nilai Sapta Bayu dan nilai-nilai kebangsaan yang melekat untuk menyelamatkan diri dari berbagai tantangan kedepannya.

DPD RI, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Universitas Warmadewa karena telah menyandang sebagai Kampus Kebangsaan satu-satunya di Provinisi Bali dan Indonesia Timur.

Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu hal yang penting di Indonesia saat ini dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 yaitu menjaga ketahanan Republik Indonesia. Kondisi empat pilar ini dikatakan harus tetap di sosialisasikan untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, tantangan-tantangan yang ada di dunia terhadap Indonesia saat ini sangat besar sehingga diperlukan suatu penguatan-penguatan nilai-nilai kebangsaan yang tentunya harus diimplementasikan satu sama lain terutama dalam menjaga persatuan. 

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa empat pilar tidak terlepas dari Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu, untuk mengetahui bagaimana terjadinya dan sejarahnya akan dibahas dalam sosialisasi empat pilar ini dalam rangka merawat bangsa Indonesia ini. [dd]