Studium General Prodi Hukum Program Doktor (S3) Program PPs Unwar
Senin, 30 November 2020
Program Studi Hukum Program Doktor (S3) Program Pascasarjana Universitas Warmadewa menyelenggataran Studium General dengan tema "Hukum dan Kearifan Lokal dalam Bisnis Kepariwisataan" pada Sabtu, 28 Nopember 2020 di Ruang Jaya Singha Mandapa Unwar. Acara dibuka Direktris PPs Unwar yang diwakili Sekretaris PPs Unwar, dihadiri Kaprodi Hukum Program Doktor PPs Unwar, serta dosen dan mahasiswa Prodi Hukum Program Doktor PPs Unwar. Narasumber yaitu Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Universitas Pancasila Jakarta Prof. Dr. Ade Saptomo, SH.,M.Si., dengan moderator Kaprodi Program Doktor (S3) Hukum PPs Unwar Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., M.H.
Direktur PPs Unwar yang diwakili oleh Sekretaris PPs Unwar Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E,. M.Si mengatakan selama ini hukum nasional sifatnya seragam, sering bertabrakan dengan kepentingan lokal terutama kearifan lokal. Di Bali sebagai daerah pariwisata sangat kuat kearifan lokalnya. Faktor budaya serta adat istiadat merupakan keunggulan dari Bali yang sangat ditopang oleh ekonomi pariwisata itu sendiri. 60% perekonomian di Bali ditopang oleh sektor pariwisata. Oleh karena itu, kedepan bagaimana prinsip-prinsip hukum nasional itu tidak terjadi gesekan-gesekan dengan kearifan lokal di Bali. Diharapkan semua berjalan dengan selaras, baik hukum lokal maupun internasional karena gesekan-gesekan tersebut memakan waktu dan biaya yang sangat besar dan itu sering mengundurkan proses pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut Kaprodi Program Doktor (S3) Hukum PPs Unwar Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., M.H. mengatakan dalam rangka untuk mengimplementasikan visi Unwar kemudian diturunkan kepada visi Program PPs Unwar lalu ke Program Doktor Hukum terlintas bahwa bagaimana lulusan ini bermutu, berwawasan ekowisata dan berdaya saing global pada tahun 2034. Dalam rangka tersebut, yang membedakan program doktor Unwar dengan program doktor lainnya yaitu mengambil bisnis kepariwisataan. Orang berwisata dari manapun baik di dalam maupun luar negeri, selalu menikmati keindahan alam, lingkungan, dan berbagai aspek kearifan budaya yang dimiliki oleh daerah wisata itu sendiri. "Oleh karena itu, kami matchingkan dengan visi Unwar dan PPs Unwar, melihat hukum dan kearifan lokal dalam sebuah tatanan kehidupan pariwisata sangat menarik untuk dibahas," ungkapnya.
Narasumber pada acara tersebut Prof. Dr. Ade Saptomo, SH.,M.Si., mengatakan bahwa kebijakan pemerintah sejak tahun 1998, kebijakannya adalah disentralisasi dan otonomi daerah. Maksud dari kebijakan ini adalah masing-masing pemerintahan daerah mengekplore semua potensi yang ada di daerahnya masing-masing untuk ditingkatkan menuju dan meningkatkan kesejahteraan rakyat atau masyarakat di masing-masing daerah tersebut. Dengan kebijakan otonomi daerah tersebut maka pada saat itu mulai masing-masing pemerintahan daerah di seluruh Indonesia berlomba-lomba meningkatkan kesejahteraan daerahnya berdasarkan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Ia mengatakan di Bali beberapa peraturan-peraturan daerah yang diterbitkan di tingkat propinsi maupun kabupaten kota merespon kebijakan di tingkat nasional. Dinas-dinas terkait seperti Dinas Pariwisata sudah bergerak sedemikian rupa sehingga nilai-nilai lokal/ kearifan lokal yang ada di Bali semakin terbuka dan bisa dinikmati tidak hanya di Indonesia tetapi juga masyarakat dunia.
Humas Unwar Melaporkan.
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar dan Yayasan Kota Kita Gaungkan Kolaborasi Kota Berkelanjutan lewat USF ke-11
Jumat, 10 Oktober 2025