Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Universitas Warmadewa Gelar Lokakarya Pembukaan Ajuan JAD Asisten Ahli dan Lektor serta Sosialisasi Pengisian Akun SIKOMING

Kamis, 16 Juli 2026

Card image

Denpasar, warmadewa.ac.id – Universitas Warmadewa (Unwar) menyelenggarakan Lokakarya Pembukaan Ajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Asisten Ahli dan Lektor serta Tata Cara Pengisian Akun SIKOMING pada Kamis (16/7/2026) di Ruang Ajnadewi, Lantai V, Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan universitas, dekan, serta dosen di lingkungan Universitas Warmadewa sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan jabatan akademik dosen.

Lokakarya dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Warmadewa Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa percepatan jabatan akademik merupakan salah satu prioritas universitas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, jabatan akademik tidak hanya menjadi indikator penting dalam akreditasi program studi dan institusi, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan karier dosen. Rektor mengungkapkan bahwa saat ini Universitas Warmadewa memiliki 84 dosen dengan jabatan Asisten Ahli, sementara masih terdapat dosen yang belum memiliki jabatan akademik maupun NIDN/NUPTK. Oleh karena itu, seluruh dosen didorong untuk segera melengkapi persyaratan dan mengajukan kenaikan jabatan melalui pendampingan Bagian SDM.

Ia juga menekankan bahwa kepemilikan jabatan akademik akan membuka peluang yang lebih luas bagi dosen, baik dalam memperoleh hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan melalui tunjangan jabatan, maupun menjalankan berbagai tugas akademik lainnya. Rektor turut mengapresiasi dukungan LLDIKTI Wilayah VIII serta seluruh pimpinan fakultas yang terus mendorong percepatan jabatan akademik di lingkungan Universitas Warmadewa.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari LLDIKTI Wilayah VIII, Anak Agung Gde Gria Pemecutan, S.E., M.M., mengenai mekanisme pengajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD) jenjang Asisten Ahli dan Lektor, persyaratan administrasi, tahapan penilaian, serta tata cara pengisian akun SIKOMING sebagai sistem pendukung pengajuan jabatan akademik. Sesi ini dipandu oleh Putu Aryastana, S.T., M.Eng., M.Si., Ph.D. selaku moderator.

Melalui penyelenggaraan lokakarya ini, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dosen sehingga proses pengajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD) dapat berjalan lebih efektif, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.