Universitas Warmadewa Gelar Sosialisasi Permendikti-Saintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Instrumen Akreditasi Terbaru BAN-PT
Selasa, 10 Februari 2026
Denpasar – warmadewa.ac.id
Universitas Warmadewa menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025, Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1, serta Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1. di Ruang Sri Ajna Dewi, Selasa (10/02/2026). Hadir sebagai narasumber Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., dimoderatori oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Warmadewa, Ir. Putu Gede Suranata, M.T., serta diikuti oleh seluruh pejabat structural di lingkungan Unwar.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Warmadewa menyampaikan bahwa ditetapkannya Permendikti-Saintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Peraturan BAN-PT Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, serta Peraturan BAN-PT Nomor 36 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi membawa penguatan paradigma penjaminan mutu secara signifikan. Penguatan tersebut terutama terlihat pada aspek akuntabilitas kinerja, keberlanjutan peningkatan mutu, serta keterkaitan antara proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat beserta dampaknya bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa ketiga regulasi tersebut menegaskan akreditasi tidak lagi hanya berorientasi pada pemenuhan standar semata, melainkan pada pencapaian kinerja unggul yang terukur dan berkelanjutan. Hal ini menuntut kesiapan seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Warmadewa untuk beradaptasi secara sistematis dan terintegrasi dalam pengelolaan mutu pendidikan tinggi.
Rektor Unwar juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., atas kesediaannya hadir dan berbagi wawasan kepada seluruh sivitas akademika. Kehadiran Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT tersebut dinilai menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi universitas untuk menyamakan persepsi, memperkuat strategi, serta mempersiapkan langkah-langkah peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ia berharap tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga ruang diskusi yang konstruktif guna memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya mutu unggul di Universitas Warmadewa. Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar hasil sosialisasi dapat diimplementasikan secara nyata di tingkat fakultas maupun program studi.
Jumat, 29 Agustus 2025
PKKMB Unwar 2025/2026 Resmi Dibuka, 3.514 Mahasiswa Baru Bergabung
Minggu, 31 Agustus 2025
Unwar Gelar PKKMB Reguler B, Fasilitasi Kuliah untuk Masyarakat yang Sudah Bekerja
Sabtu, 30 Agustus 2025
Unwar Gelar Workshop Penilaian Berbasis CPL untuk Dukung Kurikulum OBE
Kamis, 28 Agustus 2025
FH Unwar Gelar Semnas Reformasi KUHP Bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
Kamis, 28 Agustus 2025