Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Unwar Gelar FGD Bahas Peran Penerjemah dan Penegak Hukum dalam Penyelesaian Masalah Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025

Card image

Denpasar – warmadewa.ac.id – Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, dosen peneliti Universitas Warmadewa (Unwar) bekerja sama dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan Polda Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Notaris, Penerjemah, dan Juru Bahasa Dalam Proses Penyelesaian Masalah pada Masyarakat”, Rabu (11/06/2025) di Ruang Jaya Singha Mandapa, Unwar.

FGD ini menjadi wadah diskusi antara akademisi dan praktisi dalam menjawab kebutuhan akan penerjemah dan juru bahasa hukum yang profesional, terutama dalam proses penegakan hukum di lingkungan kepolisian dan lembaga hukum lainnya. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pemahaman tentang pentingnya layanan terjemahan dan penjurubahasaan yang sah, akurat, dan sesuai standar profesional demi mendukung sistem hukum yang adil dan kredibel.

Narasumber dalam FGD yakni Direktur Ditreskrimsus Polda Bali yang diwakili I Gede Sudiyatmaja, S.H., M.H., dan Ketua Umum HPI, Indra Listyo. Diskusi dipandu oleh Ketua Pelaksana PkM Unwar, I Nyoman Aji Duranegara Payuse, S.H., LL.M. Kegiatan ini dihadiri perwakilan direktorat Polda Bali, Asosiasi Advokat Indonesia Cabang Denpasar, Peradi Denpasar, Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Bali, serta pengurus dan anggota HPI Komda Bali.

Dalam sambutannya, Aji Duranegara menekankan pentingnya sinergi antara aparat hukum dan profesi penerjemah dalam menangani kasus yang melibatkan warga asing, mengingat Bali sebagai pusat investasi dan pariwisata internasional. Ia berharap FGD ini mampu menjadi pondasi awal dalam membangun sistem penyelesaian masalah yang lebih profesional dan terintegrasi antarinstansi di masa mendatang.