Universitas Warmadewa

Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239

Call:0361-223858

[email protected]

Unwar Lahirkan Doktor Ilmu Hukum Ke-7 “I Made Gianyar” Lulus Cumlaude

Rabu, 06 September 2023

Card image

Universitas Warmadewa (Unwar) melalui Program Studi (Prodi) Hukum Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana (PPs) kembali melahirkan seorang Doktor Ilmu Hukum.  Kali ini, ia adalah mantan Bupati Bangli masa jabatan periode 2010-2015 dan 2016-2021, I Made Gianyar, S.H., M.Hum., M.Kn. Promovendus merupakan Doktor Ilmu Hukum ke-7 yang dilahirkan Prodi S3 Hukum PPs Unwar.

I Made Gianyar dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude pada Ujian Terbuka dan Promosi Doktor Prodi S3 Hukum PPs Unwar, di Ruang Jayasingha Mandapa Unwar, Senin (18/09/23). Dalam disertasinya, I Made Gianyar mengangkat judul “Konstruksi Hukum Pemberian Insentif Bagi Daerah Pengelola Ketersediaan Air yang Berasal dari Konservasi Hutan”.

I Made Gianyar, mengungkapkan terkait dengan pemberian insentif bagi wilayah/daerah pengelola konservasi hutan sebagai sumber daya air, sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur, baik yang berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah ataupun peraturan daerah yang mengatur besarnya insentif bagi wilayah/daerah pengelola konservasi hutan. Akibatnya terdapat kesenjangan tingkat kesejahteraan antara daerah pengelola dengan daerah pemanfaat.

Untuk itu, diperlukan landasan nilai filosofis regulasi konservasi hutan sebagai sumber daya air untuk dikelola ketersediaannya dan pemanfaatannya bagi daerah. Mengingat air merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh bangsa Indonesia. Apalagi, hutan sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan dan sumber kemakmuran rakyat, cenderung menurun kondisinya. Oleh karena itu, keberadaannya harus dipertahankan secara optimal, dijaga daya dukungnya secara bijaksana, terbuka, profesional, serta bertanggung-gugat. Untuk itu, hutan sebagai sumber daya air perlu terus dikonservasi sehingga tetap lebih sampai generasi mendatang.

Kaprodi S3 Hukum PPs Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengucapkan selamat kepada I Made Gianyar yang telah berhasil mempertahankan disertasinya sehingga lulus Doktor Ilmu Hukum di PPs Unwar. Terkait dengan judul disertasinya, Prof. Budiartha mengakui judul disertasinya sangat menarik, sebab sejauh ini belum ada aturan hukum yang mengatur insentif bagi daerah pengelola ketersediaan air yang berasal dari konservasi hutan. Padahal, keberadaan pengelola ketersediaan air sangat penting untuk menjaga ketersediaan air ke daerah lainnya. Untuk itu, melalui disertasi I Made Gianyar ini, akan lahir aturan hukum untuk mengatur insentif bagi daerah pengelola ketersediaan air yang berasal dari konservasi hutan.

Direktur PPs Unwar, Dr. Dra. A.A. Rai Sita Laksmi, M.Si., berharap kepada doktor baru dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah dalam memberikan insentif terkait dengan daerah yang mengelola sumber daya air. Selain itu, juga memberikan sumbangan positif kepada seberapa pentingnya konservasi hutan untuk penyediaan sumber daya air secara berkesinambungan.

Ujian Terbuka Promosi Doktor dipimpin oleh Direktur PPs Unwar Dr. Dra. A.A. Rai Sita Laksmi, M.Si, selaku Ketua Sidang, selaku Promotor Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., selaku Ko-Promotor Dr. I Ketut Kasta Arya Wijaya, SH.,M.Hum., Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.,MS., selaku penguji eksternal/penguji I, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH.,MH., selaku penguji ekternal/penguji II, Prof. Dr. I Made Suwitra, SH.,MH., selaku penguji III, Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH., selaku penguji IV, Dr. Ni Made Jaya Senastri, SH.,MH., selaku penguji V, serta Dr. I Gusti Bagus Suryawan, SH.,M.Hum., selaku notulen.